Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
Pengamat Nilai Kinerja Firli, Burhanuddin, dan Sigit Berhasil Jaga Kepercayaan Publik atas Jokowi
2022-05-23 17:46:25

Pengamat Hukum, Masriadi Pasaribu.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tahun 2022 jadi tantangan berat bagi presiden Joko Widodo. Di saat ekonomi nasional belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi, ketidakpastian geopolitik global serta kenaikan harga kebutuhan pokok membuat pemerintah berpikir keras mengendalikan keadaan.

Di tengah situasi itu, banyak kalangan pesimistis dengan upaya pemerintah seraya menilai kepercayaan terhadap Jokowi segera ambruk. Mereka menunjuk fenomena berlarutnya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sebagai salah satu alasan.

"Faktanya kepercayaan terhadap presiden tak kurang dari 75 persen. Kepuasannya juga begitu, meski sempat menurun," kata Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu, merujuk pada hasil terbaru lembaga survei Indikator dan SMRC, Senin (23/5).

Menurut advokat dari kantor hukum Masriadi & Renhad Pasaribu, banyak faktor yang menyebabkan kepercayaan dan kepuasan terhadap Jokowi tetap terjaga. Di antaranya, kinerja tiga lembaga dalam menjalankan fungsi eksekutif di bidang penegakan hukum.

"Kinerja KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian yang profesional dan independen dalam menangani masalah masyarakat tak bisa diabaikan," ujarnya.

Dia, menyatakan kinerja KPK sepanjang tahun 2022 terbilang efektif. Terhitung hingga bulan Mei, tercatat sudah 5 kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Selain itu, langkah KPK dalam upaya pencegahan dan pendidikan anti korupsi juga disebut lebih bergema dengan melibatkan banyak instansi dan elemen, termasuk partai politik.

"Perlu diakui semua ini hasil kepemimpinan Firli yang tidak elitis, terbuka terhadap semua pihak, namun tetap independen," tandasnya.

Begitu juga kinerja lembaga Kejaksaan. Di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kejaksaan menjelma jadi lembaga kuat dan terpercaya dengan sejumlah gebrakan.

Kejaksaan dianggap berhasil mengungkap kasus besar yang merugikan masyarakat, termasuk kasus mafia minyak goreng.

"Di sini kita menyasikan bagaimana prinsip keadilan berdasar hati nurani benar-benar diterapkan," ungkapnya.

Tak beda dengan KPK dan Kejaksaan, kinerja lembaga Kepolisian khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait dengan penanganan Covid-19, juga pelaksanaan mudik 2022, dinilai sangat baik.

Masriadi menyebut kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berhasil membangun soliditas di institusi Polri serta mengubah wajah kepolisian lebih humanis.

"Semua ini tak bisa dibaca terpisah, dan jangan diadu-adu. Ada sinergi dan kolaborasi dalam peran masing-masing yang berkontribusi terhadap pemerintahan Jokowi," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait KPK
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]