Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran Hutan
Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
2023-11-15 07:35:20

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mendukung anggaran khusus untuk upaya sosialisasi dan mitigasi pelibatan masyarakat dalam menangani kebakaran sampah TPA maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dimana pos anggaran dapat bersumber dari anggaran bagi hasil hutan sebagaimana diusulkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Demikian disampaikan Budhy saat diwawancarai Parlementaria di sela-sela Rapat Kerja Komisi IV dengan Menteri LHK menghadirkan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, Dirut Perum Perhutani, Dirut Inhutani I dan Inhutani V dengan agenda membahas dan monitoring pelaksanaan anggaran Tahun 2023; rencana program dan kegiatan tahun 2024 dan Isu-isu aktual lainnya, Selasa (14/11).

"Yang lebih kita sarankan adalah perbanyak pelibatan masyarakat di dalam kegiatan mitigasi tersebut melalui anggaran bagi hasil hutan. Karena, anggaran bagi hasil hutan yang diberikan kepada daerah kabupaten dan kota yang diusulkan Menteri KLHK bisa digunakan secara khusus oleh kabupaten kota dalam rangka menangani kebakaran sampah TPA maupun kebakaran hutan dan lahan," ujarnya.

Mengingat, ungkapnya, tipe kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang terjadi sejauh ini bukan wind fire tetapi memang api yang disebabkan oleh adanya kegiatan aktivitas manusia. Oleh karena itu, ia menegaskan kembali pihaknya setuju dengan usulan Menteri KLHK yang mensyaratkan bagi hasil hutan itu digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Ini nanti perlu ada dorongan dari Komisi IV DPR RI `usulan dari Ibu Menteri KLHK ini untuk bisa nanti dipahami dan juga kita perjuangkan bersama untuk bisa terwujud nanti di Kementerian Keuangan," tandas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Namun demikian, terkait evaluasi anggaran, Budhy tetap menyampaikan apresiasi anggaran KLHK dalam penanganan karhutla dan kebakaran TPA yang sejauh ini sudah jauh berkurang. "Karhutla yang memang terjadi bahkan diprediksi mungkin sampai dengan akhir tahun ini 1 juta hektar lahan sudah jauh menurun dibandingkan periode tahun 2019-2020 sekitar 1,6 juta hektar," tuturnya.(pun/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kebakaran Hutan
 
Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
 
Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
 
Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
 
Negeri di Atas (Awan) Asap!
 
Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]