Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pemuda Pancasila
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
2025-01-31 19:03:28

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah menyerahkan bantuan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jl. Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025)

Aksi sosial ini dilakukan menyusul kebakaran yang menghanguskan rumah yang ada di wilayah RT 01, 03 dan 04 dari Rw 02 pada Sabtu (25/1/2025).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap bangunan semi permanen dan menghanguskan 18 rumah dan membuat 41 keplaa keluarga serta 79 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah Besar turut berupaya membantu sesama yang terkena musibah dengan memberikan bantuan sosial berupa Kebutuhan pokok, pampers baby dan perlengkapan mandi yang diterima oleh Para RT korban kebakaran, Kasi Pemerintahan, Karang Taruna , Tagana dan Bimas yang ada di wilayah Keluarahan Mangga Dua Selatan.

Kami berharap aksi sosial ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak kebakaran sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga sebagai pembelajaran internal bagi anggota PP untuk memperkuat rasa solidaritas, memperkuat hubungan sosial dan kepedulian sesama.

"Dan berterima kasih juga atas bantuan yang diberikan merupakan hasil iuran dari para anggota, donatur, koti-koti, yang kemudian disalurkan langsung kepada korban," tandasnya.JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah, Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan Srikandi Kecamatan Sawah Besar menyalurkan bantuan kepada korban kebakaran di Jl. Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025)

Aksi sosial ini dilakukan menyusul kebakaran yang menghanguskan rumah yang ada di wilayah RT 01, 03 dan 04 dari Rw 02 pada Sabtu (25/1/2025).

Insiden tersebut diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang menyebabkan api cepat membesar dan melalap bangunan semi permanen dan menghanguskan 18 rumah dan membuat 41 keplaa keluarga serta 79 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Ketua PAC Pemuda Pancasila dan Ketua Unit Srikandi Kecamatan Sawah Besar turut berupaya membantu sesama yang terkena musibah dengan memberikan bantuan sosial berupa Kebutuhan pokok, pampers baby dan perlengkapan mandi yang diterima oleh Para RT korban kebakaran, Kasi Pemerintahan, Karang Taruna , Tagana dan Bimas yang ada di wilayah Keluarahan Mangga Dua Selatan.

Kami berharap aksi sosial ini dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak kebakaran sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, tetapi juga sebagai pembelajaran internal bagi anggota PP untuk memperkuat rasa solidaritas, memperkuat hubungan sosial dan kepedulian sesama.

"Dan berterima kasih juga atas bantuan yang diberikan merupakan hasil iuran dari para anggota, donatur, koti-koti, yang kemudian disalurkan langsung kepada korban," tandasnya.(bh/sn)


 
Berita Terkait Pemuda Pancasila
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
 
Pemuda Pancasila Kaltim Gelar Jalan Sehat, Sebar 20 Ribu Kupon Berhadiah Mobil dan Umroh
 
Gugus Tugas PP Jaktim Bersama Indika Foundation Sosialisasi Pencegahan COVID-19
 
Pemuda Pancasila Semprot Disinfektan di Sekitar Pasar Cegah COVID-19
 
Terkait Pengadilan IPT 1965, Pemuda Pancasila Lakukan 'Clearance'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]