Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
Pekerja Migran Indonesia Tawuran di Taiwan, Benny Rhamdani: Saya Kecewa!
2023-09-13 00:52:35

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan sambutan dan memotivasi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) skema G to G penempatan Korea Selatan disela-sela pelepasan di eL Hotel Kelapa Gading Jakut.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan, Selasa (12/9). Sebanyak 56 PMI berangkat ke Korsel melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, sementara 6 PMI ke Taiwan melalui program Special Placement Program to Taiwan (SP2T).

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengingatkan agar para PMI nantinya menjaga nama baik bangsa. Salah satunya dengan cara bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Sehingga saya katakan, tiba di Korea bekerja dengan baik. Tunjukkan disiplin dan etos kerja kita. Hormati kultur budaya, adat istiadat negara setempat, hormati hukum," ujar Benny dalam sambutannya, di eL Hotel Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Benny, tak semua orang atau masyarakat Indonesia, mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri seperti para PMI yang akan diberangkatkan ke Korsel dan Taiwan. Atas itu ia meminta peluang itu tak disia-siakan.

"Hanya orang-orang baik, orang-orang terpilih (yang bisa bekerja di luar negeri melalui program BP2MI)," ucapnya.

Apalagi, negara telah menjamin bahwa para PMI yang diberangkatkan melalui skema G to G dan SP2T, merupakan orang-orang terbaik. Ini ditegaskan melalui credential letter atau surat kepercayaan negara yang diberikan BP2MI kepada PMI, untuk diserahkan kepada pemberi kerja. Karena itu ia meminta seluruh kepercayaan itu 'dibayar' dengan bekerja sebenar-benarnya.

"Atas nama pemerintah Indonesia saya Kepala BP2MI mewakili warga negara kami yang baik untuk bekerja pada anda. Anda, kalian, dikatakan sebagai warga negara yang baik. Anda bukan KW-KW, bukan anak muda yang direkrut secara diam-diam, ditampung secara diam-diam, diberangkatkan secara diam-diam. Tidak!" papar Benny.

"Anda orang yang memiliki basic pendidikan, kompetensi, dibuktikan dengan sertifikasi. Anda memiliki keahlian dan ketrampilan di sektor pekerjaan yang anda pilih dan anda memiliki kemampuan berbahasa, anda bukan KW-KW. Anda adalah duta bangsa untuk bekerja di negara luar sana," imbuhnya.

Benny tak ingin para PMI yang bekerja di luar negeri justru merugikan diri sendiri, merusak nama baik dan kepercayaan bangsa. Seperti peristiwa yang terjadi di Taiwan beberapa waktu lalu, dimana para PMI berkelahi satu sama lain, atas nama perguruan silat.

BP2MI sendiri, kata Benny telah mengambil tindakan menyikapi peristiwa itu.

"Saya kecewa kemarin, dapat informasi Taiwan, sesama anak bangsa berkelahi, sesama perkumpulan bela diri berkelahi. Dan itu ternyata peristiwa yang sudah terjadi sekian tahun, satu orang meninggal," kata Benny.

"Saya langsung kontak keluarganya, saya sampaikan turut berduka cita, saya video call. Saya perintahkan staf saya untuk menangani di sana, kemudian saya sedang menunggu proses pemulangan jenazah ke Indonesia," tandas pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Hanura.(rsk/bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau
Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]