Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 

Patrilias Bantah Sendiri Pernyataannya
Wednesday 27 Jul 2011 13:

BeritaHUKUM.com/riz
KENDARI-Setelah membuat heboh akan menjemput dan memulangkan Muhammad Nazaruddin dari tempat persembunyiannya, kini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar malah membantah pernyataan yang telah disampaikannya itu.

“Informasi yang mengatakan Nazaruddin akan dijemput, itu tidak benar. Nazaruddin itu bukan anak saya, sehingga saya tidak selalu tahu keberadaan dia,” katanya kepada wartawan, saat berkunjung di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (27/7).

Justru yang benar, jelas politisi PAN ini, pemerintah Indonesia berupaya sekeras mungkin dengan membentuk tim dan mengikuti apa yang telah dilakukan kepolisian. Pasalnya, kepolisian merupakan garda terdepan untuk melakukan penangkapan terhadap Nazaruddin. "Tapi kami membantu dalam fungsi-fungsi keimigrasian," ujarnya.

Patrialis menegaskan tidak ada istilah menjemput Nazaruddin. Alasannya, menjemput berarti Nazaruddin sudah ditahan di suatu tempat. Padahal, hingga saat ini belum diketahui keberadaan Nazaruddin. “Bagaimana mau menjemput, hingga sekarang saja kami tidak tahu di mana keberadananya,” selorohnya ringan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Patrialis menyatakan, tim bentukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di persembunyiannya pada Selasa (26/7) malam kemarin. Namun, ia enggan menyebutkan posisi keberadaan Nazaruddin di negara mana.

Keberangkatan tim yang terdiri dari jajaran Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU), Kepolisian dan Keiimigrasian tersebut dilakukan, karena Imigrasi mengetahui keberadaan Nazaruddin setelah ia memperlihatkan diri di televisi.

Sementara Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, belum mendapatkan informasi mengenai rencana penjemputan Nazaruddin. Seharusnya, ia merupakan pihak pertama yang mendapatkan kabar atas rencana ini. Hal serupa disampaikan Kadiv Humas Irjen Pol. Anton Bachrul Alam. Ia hanya mengatakan tim masih memburu tersangka kasus dugaan suap Seskemenpora itu.

Sebelumnya, Nazaruddin melarikan diri ke luar negeri sejak 23 Mei 2011. Hingga awal Juli 2011, Nazaruddin diketahui berada di Singapura. Kemenlu Singapura sempat menyatakan Nazaruddin sudah meninggalkan negara itu jauh sebelum tanggal 30 Juni 2011.

Nazaruddin diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Sesmenpora Wafid Muharam, pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, dan mantan Direktur PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang sebagai tersangka itu. Selama di luar negeri, bekali-kali Nazaruddin membuat heboh pemberitaan nasional.(dbs/irw)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]