Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
2024-03-24 17:51:41

Petinggi Partai PKB diwakili Syaiful Huda melakukan pertemuan di Sekretariat bersama Partai Gerindra-PKB di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).(Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Syaiful Huda menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang bersyukur partainya keluar di Koalisi Perubahan dan beralih mendukung Prabowo Subianto di 2024. Bahkan, AHY menyebut Partai Demokrat bisa hancur lebur jika masih tetap di koalisi itu.

Menanggapi hal itu, Huda menilai AHY telah salah dalam melakukan analisis. Menurutnya, itu karena AHY baru masuk ke pemerintahan sehingga keluar pernyataan tersebut.

"Ya satu, itu Mas AHY salah analisa ya. Kelihatannya kaget ya, kaget gabung, baru gabung ke pemerintahan gitu. Karena faktanya partai pengusung perubahan itu suara dan kursi naik semua. PKB naik 10, NasDem juga naik 10, terus PKS naik 3 kursi. Nah saat yang sama Demokrat kan turun drastis itu," kata Huda saat dihubungi, Minggu (24/3).

Ketua DPW PKB Jawa Barat itu menjelaskan, pernyataan AHY tersebut tidak tepat. Ia menuturkan, jika Partai Demokrat masih tetap di Koalisi Perubahan, mungkin juga akan mengalami kenaikan kursi seperti parpol lainnya.

"Sementara Mas AHY ketika gabung dengan [kubu] 02 malah turun, gitu. Logika sebaliknya itu bisa disampaikan, kalau tetap di [Koalisi] perubahan, pasti enggak kehilangan kursi dari 54 tinggal 44 berarti kan kehilangan 10 kursi. Jadi, menurut saya kurang tepat," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua DPP PKB, Daniel Johan enggan menanggapi lebih jauh pernyataan AHY. Ia menegaskan, bahwa PKB pada kontestasi Pemilu 2024 mengalami kenaikan kursi.

"Yang pasti PKB naik perolehan kursinya saat di Koalisi Perubahan," ujar Daniel.

Sebelumnya, AHY bersyukur partainya keluar di Koalisi Perubahan dan beralih mendukung Prabowo Subianto di 2024. Dia mengatakan keputusan mendukung Prabowo merupakan jalan terbaik daripada masih berada di kubu Anies Baswedan.

"Ini semua adalah jalan terbaik yang diberikan Allah SWT kepada kita semua. Banyak sekali hikmahnya. Sekali lagi kita bayangkan, coba kita masih di tempat yang lama, hancur lebur betul? Kita tahu belum selesai semua sudah ke mana ke mari," kata AHY dalam acara buka puasa bersama DPP Demokrat di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3).

"Kalau kita di sana kemarin, jadi kita ditinggalkan sendiri. Yang lain sudah ke sana ke mari karena kita tidak mudah menyatakan begitu-begitu. Betul enggak?" tambah dia.

Dia menuturkan, meski kader mungkin kecewa dengan hasil pileg, tapi perlu disyukuri Demokrat berada di koalisi pemenang Pilpres 2024. Sehingga, Demokrat bisa kembali masuk pemerintahan.(kumparan/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]