Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
Mulai Pertemuan G20 ACWG, KPK Bahas Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi
2022-03-30 15:06:09

Lili Pintauli S-Wakil Ketua KPK.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi memulai Pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang akan dilaksanakan selama empat hari ke depan hingga tanggal 31 Maret 2022. Pertemuan ACWG putaran pertama ini akan dihadiri oleh seluruh delegasi anggota G20 dan para kelompok partisipan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan bahwa dengan dibukanya pertemuan pertama hari ini, maka menandai dimulainya pembahasan upaya pemberantasan korupsi oleh negara-negara Anggota G20.

"Pada hari pertama ini, pertemuan akan fokus pada pembahasan isu Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi," yang akan kita dorong menjadi High Level Principles (HLP) dalam upaya pemberantasan korupsi global," kata Lili.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana selaku Chair Anti-Corruption Working Group (ACWG) menjelaskan lebih lanjut bahwa audit merupakan elemen sentral dalam sistem akuntabilitas dan Integritas. Sehingga lembaga audit, akuntan, dan auditor swasta memiliki peran kunci dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Hadiyana juga memaparkan, dari pembahasan isu ini, nantinya dapat mendorong pemberdayaan badan audit sektor publik dan swasta untuk melawan korupsi secara efektif; penguatan peran dan kapasitas badan pemeriksa dan auditor internal sektor publik untuk mengidentifikasi, mencegah dan, jika perlu, menyelidiki korupsi; mendorong profesi audit swasta untuk berperan aktif dalam mengidentifikasi, mencegah, dan melaporkan korupsi; pengembangan kerangka kerja yang kuat untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan temuan audit terkait korupsi; penguatan kerja sama antara badan pemeriksa, internal audit, lembaga antikorupsi/penegak hukum dan lembaga terkait lainnya dalam pemberantasan korupsi; serta promosi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan peran audit, termasuk transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan publik.

Sebagai keketuaan bersama dalam G20 ACWG ini, Rolliansyah Soemirat Direktur Kerja Sama Politik dan Keamanan ASEAN Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa, pertemuan ini selain akan dihadiri oleh para delegasi peserta G20, juga akan diikuti oleh kelompok partisipasi, yaitu B20, C20, T20, L20, dan P20.

Rolliansyah merinci, pertemuan hari pertama ini akan berlangsung dalam empat sesi, dengan panelis dari Presidensi Indonesia yang akan diwakili oleh KPK, delegasi dari Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Australia. Kemudian sebagai panelis lainnya yaitu United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Australia Accountability Lab, serta perwakilan dari kelompok partisipasi B20, C20, T20, L20, dan P20.

"Kami mengajak para anggota G20 dapat berperan secara aktiv memanfaatkan momentum selama 4 hari pertemuan putaran pertama ACWG dalam Presidensi Indonesia G20, sehingga dapat berjalan efektif dan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan mengenai upaya pemberantasan korupsi secara global," tutup Lili.(KPK/bh/sya)


 
Berita Terkait KPK
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]