Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Meraih Kebahagiaan Hidup Lewat Bermuhammadiyah
2022-06-15 13:54:49

GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam kehidupan dunia, seluruh manusia menginginkan kebahagiaan dan ketenangan jiwa. Berbagai cara pun ditempuh untuk meraihnya. Ada yang berusaha mengejar kebahagiaan dengan mengumpulkan materi, ada juga yang mengejarnya dengan membangun ketenangan jiwa. Untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, Allah Swt mewahyukan Islam sebagai pedoman hidup.

Majelis Tarjih Muhammadiyah mendefinisikan Islam sebagai cara yang ditentukan Allah Swt bagi manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. "Maka kalau kita ingin hidup bahagia di dunia dan akhirat, ber-Islamlah dengan baik dan jadikanlah Islam itu menjadi agama yang membuat hidup kita bahagia," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam tabligh akbar di Masjid Darul Arqam, Gorontalo, Jumat (11/6).

Untuk mewujudkan kebahagiaan itu, seorang muslim kata Haedar tidak cukup hanya dengan beribadah kepada Allah saja. Tetapi harus diikuti dengan jiwa, hati, pikiran, dan tindakan yang jernih dan bersih.

"Juga tindakan bahkan sampai pada sikap kita dalam berkata-kata adalah hifdzil lisan, itu pantulan dari kita beribadah. Jangan sampai ibadahnya rajin, jamaahnya rajin, ada yang umrah rajin tetapi kemudian tidak mengubah kebiasaan dan hidup kita sehingga iman kita itu stagnan, jalan di tempat," pesannya.

Termasuk di dalam kehidupan media sosial, seorang muslim yang baik adalah yang menjadikan akhlak mulia sebagai keadaban publik. "Demikian juga orang Muhammadiyah kalau kalau bermedia sosial harus beda dengan yang lain. Kalau orang bermedia sosial dengan kata-kata kotor, semua nama-nama di kebun binatang keluar, jangan kita jawab dengan hal yang sama, lo jual gua beli, jangan," pesan Haedar.

Hal-hal di atas kata Haedar penting untuk diperhatikan sebab kebahagiaan hidup di dunia hanya bisa terwujud jika semua pihak hidup dengan penuh keadaban dan kebersamaan. "Karena kalau kita ingin membangun kebahagiaan, tidak boleh sendirian. Harus membangun kehidupan bersama, bahagia bersama," tuturnya.

Dalam konteks melahirkan kebahagiaan itulah Muhammadiyah kemudian hadir. "Kalau punya tujuan, harus ada usaha, nah kita Muhammadiyah menjadi segolongan umat yang menyuruh pada al-khair, mengajak pada yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan mereka itu adalah orang yang memperoleh kebahagiaan, keberuntungan, kejayaan. Jadi dengan ber-Muhammadiyah kita ini sedang berinvestasi untuk meraih kebahagaiaan hidup kita sekaligus menciptakan kebahagiaan hidup bersama," tegasnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]