Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Muhammadiyah
Meraih Kebahagiaan Hidup Lewat Bermuhammadiyah
2022-06-15 13:54:49

GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam kehidupan dunia, seluruh manusia menginginkan kebahagiaan dan ketenangan jiwa. Berbagai cara pun ditempuh untuk meraihnya. Ada yang berusaha mengejar kebahagiaan dengan mengumpulkan materi, ada juga yang mengejarnya dengan membangun ketenangan jiwa. Untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat, Allah Swt mewahyukan Islam sebagai pedoman hidup.

Majelis Tarjih Muhammadiyah mendefinisikan Islam sebagai cara yang ditentukan Allah Swt bagi manusia untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. "Maka kalau kita ingin hidup bahagia di dunia dan akhirat, ber-Islamlah dengan baik dan jadikanlah Islam itu menjadi agama yang membuat hidup kita bahagia," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam tabligh akbar di Masjid Darul Arqam, Gorontalo, Jumat (11/6).

Untuk mewujudkan kebahagiaan itu, seorang muslim kata Haedar tidak cukup hanya dengan beribadah kepada Allah saja. Tetapi harus diikuti dengan jiwa, hati, pikiran, dan tindakan yang jernih dan bersih.

"Juga tindakan bahkan sampai pada sikap kita dalam berkata-kata adalah hifdzil lisan, itu pantulan dari kita beribadah. Jangan sampai ibadahnya rajin, jamaahnya rajin, ada yang umrah rajin tetapi kemudian tidak mengubah kebiasaan dan hidup kita sehingga iman kita itu stagnan, jalan di tempat," pesannya.

Termasuk di dalam kehidupan media sosial, seorang muslim yang baik adalah yang menjadikan akhlak mulia sebagai keadaban publik. "Demikian juga orang Muhammadiyah kalau kalau bermedia sosial harus beda dengan yang lain. Kalau orang bermedia sosial dengan kata-kata kotor, semua nama-nama di kebun binatang keluar, jangan kita jawab dengan hal yang sama, lo jual gua beli, jangan," pesan Haedar.

Hal-hal di atas kata Haedar penting untuk diperhatikan sebab kebahagiaan hidup di dunia hanya bisa terwujud jika semua pihak hidup dengan penuh keadaban dan kebersamaan. "Karena kalau kita ingin membangun kebahagiaan, tidak boleh sendirian. Harus membangun kehidupan bersama, bahagia bersama," tuturnya.

Dalam konteks melahirkan kebahagiaan itulah Muhammadiyah kemudian hadir. "Kalau punya tujuan, harus ada usaha, nah kita Muhammadiyah menjadi segolongan umat yang menyuruh pada al-khair, mengajak pada yang makruf, mencegah dari yang munkar, dan mereka itu adalah orang yang memperoleh kebahagiaan, keberuntungan, kejayaan. Jadi dengan ber-Muhammadiyah kita ini sedang berinvestasi untuk meraih kebahagaiaan hidup kita sekaligus menciptakan kebahagiaan hidup bersama," tegasnya.(afn/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]