Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kementerian Pertanian
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
2023-10-03 22:01:18

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan 'hilang kontak' seusai menyelesaikan kunjungan kerja (kunker) ke Eropa pada Sabtu (30/9) atau Minggu (1/10).

Kabar tersebut seperti disampaikan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi bahwa kementeriannya belum mendapatkan kabar terbaru mengenai di mana keberadaan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Betul, sampai hari ini kita terus mencari keberadaan pak Menteri (SYL) karena memang sampai detik ini kami belum mendapatkan kabar mengenai keberadaan pak Menteri (SYL)," ujar Harvick Hasnul, dikutip dari bisniscom, Selasa (3/10/2023)

Harvick membenarkan bahwa sebelumnya, Syahrul tengah berada di Roma Italia untuk menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau Organisasi Pangan dan Pertanian.

Kegiatan Mentan, lanjut Harvick, bersama jajaran Eselon I dan Eselon II Kementan berlabuh di Spanyol untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengembangan Green House skala industri dengan bertemu Mentan Spanyol Luis Planas Puchades di kantor Kementerian Pertanian.

"Kalau dari Spanyol informasi terakhir yang kami terima memang berbarengan dengan beberapa pejabat eselon kami, eselon I ada yang ikut tiga orang juga ada eselon II yang ikut kunjungan kerja pak Menteri, juga beberapa staf. Namun, kembali ke Tanah Airnya memang masing-masing karena mungkin tiket terbatas, akhirnya terpisah," imbuhnya.

Sementara dilansir laman antaranews, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan Syahrul Yasin Limpo belum termonitor kembali ke Indonesia berdasarkan sistem imigrasi.

Silmy menerangkan Menteri SYL meninggalkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada tanggal 24 September 2023, ke Doha, Qatar, dalam rangka transit, sebelum menuju Roma, Italia.

Menteri SYL dijadwalkan kembali dari Eropa pada tanggal 30 September 2023 dan tiba di Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2023.

"Kami sudah cek belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," ujar Silmy.

Silmy juga menambahkan nama Syahrul Yasin Limpo belum bisa dipastikan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hingga kini, KPK belum memberikan pemberitahuan resmi berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Menteri SYL.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kementerian Pertanian
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim
Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL
Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]