Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Menlu Yakinkan Pemulangan Nazaruddin Melalui Deportasi
Wednesday 10 Aug 2011 17:09:26

Nazaruddin saat tertangkap di Kolumbia (Foto: Istimewa)
JAKARTA-M Nazaruddin dipastikan segera dipulangkan ke Tanah Air. Pasalnya, Pemerintah RI telah memenuhi semua persyaratan yang diminta Kolombia, untuk membawa pulang kembali buron tersebut ke Indonesia. Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/8).

Menurut dia, dalam aturan yang berlaku di negara itu, mensyaratkan adanya komunikasi resmi dari Kemenlu RI dengan Kemenlu Kolombia. Indonesia juga diminta melampirkan alasan dan pertimbangan hukum dan hal ini sudah terpenuhi semuanya. Dengan demikian, diharapkan Nazar bisa dengan segera ke Indonesia.

Marty juga menyebutkan bahwa rencananya sore hari ini waktu Kolombia, Nazaruddin akan diserahkan dari kejaksaan ke Kepolisian Kolombia. Dari kepolisian, Nazaruddin kemudian akan diserahkan ke pihak Imigrasi Kolombia, yang selanjutnya akan mendeportasi Nazar. “Tapi saya belum tahu kapan deportasi Nazaruddin dilakukan dari Kolombia ke Indonesia,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumatra Utara (Sumut) Kombes Pol. Heru Prakoso mengatakan, kepolisian telah mendapatkan informasi bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games itu, berangkat ke luar negeri melalui Batam, Kepulauan Riau. "Bukan dari Medan, seperti informasi awal,” ujarnya.

Namun, Heru tidak menginformasikan lebih lengkap tentang perkembangan pemeriksaan terhadap Syarifuddin, termasuk informasi keberangkatan Nazaruddin ke luar negeri melalui Batam. "Yang mengetahui secara pasti hanya penyidik yang memeriksanya. Ini masih pemeriksan, tak mungkin kami beberkan kepada publik,” tandasnya.

Namun, kata dia, jajarannya akan terus memeriksa Syarifuddin, keponakan Nazaruddin selaku pemilik paspor yang digunakan oleh Nazaruddin. Syarifuddin sendiri mengaku terakhir kali menggunakan paspor tersebut pada 26 Juni lalu. "Kini kami perlu mengetahui kapan paspor itu mulai digunakanan Nazaruddin?," jelas pamen Polri ini.(mic/wmr/biz)



 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]