Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Darurat Narkoba
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!
2024-12-06 10:10:07

Menko Polkam RI, Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pejabat Kementerian/Lembaga terkait saat menampilkan barang bukti dari hasil ungkap 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka dengan nilai mencapai Rp 2,8 triliun.(BH/amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan RI, Budi Gunawan mengatakan, saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Karena, menurutnya, Indonesia tidak hanya menjadi konsumen tetapi salah satu negara produsen narkoba dunia.

"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekedar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia," kata Menko Budi Gunawan, saat menghadiri dan memimpin konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis hasil ungkap 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka dengan barang bukti mencapai Rp 2,88 triliun, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis sore (5/12).

Menko BG menyebut, jumlah pengguna narkoba di Indonesia semakin banyak dan meluas hingga daerah terpencil.

"Pada tahun 2024, jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, didominasi oleh generasi muda, terutama usia remaja," bebernya.

Mantan Kepala BIN RI (Badan Intelijen Negara) ini juga mengungkapkan, perputaran uang dari hasil bisnis barang haram tersebut cukup besar. Untuk itu, lanjut Menko BG, pemerintah akan lebih masif memberantas narkoba di Indonesia.

"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022 hingga 2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika mencapai Rp 99 triliun," imbuhnya.

Diketahui, pemberantasan narkoba menjadi salah satu program Asta Cita pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Adapun pemerintah menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua Desk Pemberantasan Narkoba.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, maka desk narkoba akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan lebih masif," terang Menko BG.

"Termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar, serta melakukan kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan bahaya narkoba," pungkasnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba.

"Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Kapolri.(bh/amp)


 
Berita Terkait Darurat Narkoba
 
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]