Hari ini, 66 tahun lalu, kota Surabaya berlumur darah. Tentunya, darah yang mengalir dari tubuh para pemuda yang gagah berani mempertahankan Tanah Airnya dari penjajah. Pertempuran Surabaya yang terjadi pada 10 Nopember 1945 itu, merupakan pertempuran terbesar dan terberat dalam sejarah Revolusi Nasional Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pertempuran skala besar ini, mencapai waktu hingga tiga minggu, sebelum seluruh kota Surabaya akhirnya jatuh di tangan pihak penjajah. Setidaknya 6.000 hingga 16.000 pejuang Indonesia tewas dan 200.000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya.
Korban dari pasukan penjajah sendiri, diperkirakan berjumlah 600 hingga 2.000 tentara. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut telah menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan Kemerdekaan
Perjuangan para Patriot ini pun menjadi simbol nasional atas perlawanan rakyat Indonesia terhadap kolonialisme. Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat sipil yang menjadi korban pada hari 10 November ini kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan oleh Republik Indonesia hingga sekarang.
Memang, setiap era memiliki Pahlawannya sendiri. Di era perjuangan Kemerdekaan, maka yang disebut sebagai pahlawan ialah mereka yang berjuang untuk tujuan itu. Wajar kalau kebanyakan Pahlawan Nasional dari era itu adalah para Jenderal dan tokoh Politik yang langsung terlibat dalam perjuangan Kemerdekaan dengan mengangkat senjata.
Tetapi pada era saat ini, tentunya berbeda jauh. Tugas kita saat ini adalah memberi makna baru akan arti kepahlawanan dan mengisi Kemerdekaan sesuai dengan perkembangan zaman. Kondisi negeri kita sekarang ini, sedang dililit Kanker Korupsi yang sudah mencapai stadium terakhir. Tentu saja Bangsa dan Negeri ini sangat membutuhkan orang-orang berani untuk memberantasnya.
Artinya, dalam konteks masa kini, Pahlawan di mata masyarakat antara lain adalah Pejuang AntiKorupsi, karena korupsi adalah salah satu masalah utama kita saat ini. Kita perlu mengenal para Pahlawan AntiKorupsi ini.
Tolak Campur Tangan
Era Pemerintahan Presiden Soekarno, Indonesia pernah memiliki Jaksa Agung Suprapto. Suprapto tegas dalam memerangi korupsi. Sejumlah menteri ditahannya dan diajukan ke muka pengadilan. Suprapto berani menolak campur tangan Bung Karno. Sebagai penghargaan atas keberaniannya itu, kini patungnya menghiasi halaman gedung Kejaksaan Agung.
Selanjutnya, era Pemerintahan Presiden Soeharto. Bangsa ini pernah memiliki Hugeng Imam Santoso. Ia merupakan Kapolri yang berani menindak tegas serta menangkap Robby Tjahjadi dan Sigit Wahyudi, pengusaha terkenal yang ketika itu melakukan penyelundupan mobil mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Di tangan Hoegeng, kedua pengusaha itu benar-benar tak bisa lolos darinya, karena tertangkap menyelundupkan mobil mewah merk Roll Royce. Namun, sebelum kasusnya dibawa ke Pengadilan, rezim Orde baru lebih dulu memecat Hoegeng dari kursi Kapolri yang gigih memburu penyelundup mobil mewah tersebut.
Kemudian, pada awal reformasi, kita pernah mengenal sosok popular, seperti Jaksa Agung Burhanuddin Lopa. Pria yang dikenal pernah menjabat Dirjen Lembaga Pemasyarakat dan Menteri Kehakiman itu, benar-benar hidupnya jujur, sederhana, memiliki Integritas dan Tegas. Semua sikap dan sipatnya bukan imitasi, tapi murni 24 karat. Hingga akhir hayatnya, ia dikenal sangat sederhana. Namun sayangnya, sebelumnya banyak berkiprah memimpin kejaksaan, ia lebih dulu dipanggil menghadap Yang Maha Kuasa.
Belum lama ini, kita diperkenalkan Susno Duadji. Ia berani buka mulut soal kasus Korupsi yang melibatkan sejumlah koleganya di korps Kepolisian. Tapi selanjutnya ia bungkam, setelah dipenjarakan para koleganya sendiri.
Selanjutnya ada sosok Agus Condro Prayitno. Ia merupakan orang yang membongkar kebobrokan Politisi Senayan. Berkat perannya itu, Komisi Pembernatasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kong'kalikong para anggota DPR dalam pemilihan petinggi Bank Indonesia. Konsekuensi tak mengembirakan harus diterima Agus Condro. Ia pun harus rela dipecat partainya dan harus masuk Bui akibat dari ‘Kenekatannya’ itu.
Sebenarnya, semula kita berharap kepada Presiden SBY untuk bisa menjadi Pahlawan AntiKorupsi. Ia pernah melontarkan gagasan Perppu AntiKorupsi pada 2005 yang memasukkan prinsip pembuktian terbalik secara penuh. Namun, ia urung memberlakukannya, karena muncul penolakan dari sebagian besar anggota DPR yang menganggap tidak ada keadaan genting yang memaksa.
Justru sekarang kondisinya malah terbalik, Presiden SBY tak ngotot untuk memberantas Korupsi. Apalagi dengan Partai Demokrat yang telah menjadi Partai terbesar. Bahkan, ia tidak berani bertindak tegas terhadap sejumlah petinggi partai tersebut yang diduga terlibat sejumlah kasus Korupsi. Ia malah bungkam dan tak lagi peduli dengan pernyataannya saat kampanye yang akan memimpin langsung pemberantasan Korupsi.
Menghadapi situasi yang marak korupsi ini, kita tentunya sangat berharap muncul banyak Pahlawan AntiKorupsi. Bangsa ini sedang membutuhkan banyak Pahlawan bidang tersebut dalam upaya mewujudkan Indonesia yang demokratis, kesejahteraan dan bebas Korupsi.
Pada akhirnya, kita pun merindukan sosok aparat penegak hukum seperti Suprapto, Hoegeng dan Baharuddin Lopa. Kita butuh Pahlawan AntiKorupsi yang berani bertindak tegas terhadap pelaku Korupsi. Sosok ini sangat diperlukan untuk mencegah Bangsa dan Negara menuju jurang kehancuran akibat perilaku Korup para elite negeri ini.(*)
|