Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kemenkumham
Malam Ini, Tim Gabungan Kemenkumham Jemput Nazaruddin dari Persembunyian
Tuesday 26 Jul 2011 16:07

BeritaHUKUM.com/riz
MAKASSAR-Tim bentukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera menjemput mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di persembunyiannya pada Selasa (26/7) malam ini. Sayangnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar enggan menyebutkan posisi keberadaan di negara mana.

"Kami agak sulit menyatakan dia di mana. Nanti kalau kami sebut dan dia dengar, langsung kabur. Intinya, tim tersebut akan jalan ke satu negara," jelasnya kepada wartawan, usai peresmian Law Center Kanwil Kemkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus, Desa Sadar Hukum dan sekaligus peresmian Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Makassar, Selasa (26/7).

Bahkan, Patrialis sempat enggan menyatakan yang dilakukan jajarannya itu adalah penjemputan. Pasalnya, sebelum dilakukan pemulangan, kalau Nazaruddin berada di negara orang, pasti sebelumnya harus ada komunikasi dulu dengan negara tersebut.

"Kami juga harus menjelaskan bahwa yang bersangkutan bersatus buron dari negaranya, surat jalannya sudah dicabut oleh pemerintah dan kalau dia masih menggunakan paspor Indonesia, itu sudah tidak berlaku lagi. Karenanya, kami akan mohon kerja sama pemerintah di sana membantu pemulangan yang bersangkutan," terang Patrialis.

Menurut dia, keberangkatan tim yang terdiri dari jajaran Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU), Kepolisian dan Keiimigrasian tersebut dilakukan, karena Imigrasi mengetahui keberadaan Nazaruddin setelah ia memperlihatkan diri di televisi. Karena itu, tim akan mulai bergerak malam ini.

Saat ditanya mengapa Nazaruddin masih bisa berpindah-pindah, padahal paspornya sudah dicabut, Patrialis mengaku tidak bisa mengetahui alasannya. Tapi ada banyak negara di dunia yang tidak memberlakukan Visa. Tanpa Visa, siapa pun bisa masuk ke suatu negara. Sayangnya, ia tetap enggan menyebutkan negara tempat Nazaruddin berada yang tidak memberlakukan Visa tersebut. "Mari tunggu saja hasil dari tim yang berangkat tersebut," tandasnya.(mio/nas)


 
Berita Terkait Kemenkumham
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]