Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Nazaruddin
Mahfud: Kasus Nazaruddin Jangan Dibonsai
Tuesday 09 Aug 2011 18:53:50

Ketua MK Mahfud MD (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
*Pihak yang menghentikan kasus ini adalah penghianat bangsa

JAKARTA-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum jangan membonsai penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Apalagi setelah tertangkapnya buron skaligus tersangka utama kasus itu, yakni Muhammad Nazaruddin. Pasalnya, masyarakat dan media massa akan terus mengawasi penanganan kasus itu.

"Saya ingatkan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah RI harus serius menangani kasus Nazaruddin tersebut. Kalau ada yang sengaja dipotong pasti akan terbongkar dan menimbulkan keributan baru (di tingkat masyarakat)," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Selasa (9/8).

Bila terkait ke persoalan politik, Mahfud menyarankan, agar Partai Demokrat untuk tidak mempengaruhi kasus tersebut. Nazaruddin sudah terlalu banyak berkoar di media massa termasuk soal dokumen-dokumen perusahaan yang juga beredar di dunia maya. "Justru itu (resistensi) akan merugikan Demokrat juga kalau membonsainya,” kata Mahfud.

Sikap serupa disampaikan mantan Ketua MPR Amien Rais. Dia pun meyakini tertangkapnya Muhammad Nazaruddin dan bisa dipulangkan ke Indonesia, akan menjadi pintu gerbang sangat besar untuk mengakhiri skala korupsi di Indonesia. Penangkapan Nazaruddin itu pun diharapkan bisa menguak kasus korupsi dalam skala besar.

Amien pun tak mengenyampingkan soal kemungkinan adanya 'main mata" atau deal-deal antara penegak hukum dan Nazaruddin. Jika itu terjadi, pihak yang terlibat dalam deal-deal itu telah melakukan pengkhianatan dan penghinaan terhadap bangsa Indonesia. "Kalau benar ada deal, ada geleng angguk antara penegak hukum dengan Nazaruddin untuk menghentikan kasus ini, mereka itu adalah pengkhianatan bangsa dan penghinaan terhadap seluruh rakyat Indonesia," kata Amien.

Harapan masyarakat pun Nazaruddin bisa dihukum seberat-beratnya. Itu bisa menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius menangani kasus-kasus korupsi. “Intinya masyarakat berharap dengan tertangkapnya Nazaruddin, kasus-kasus korupsi lebih besar bisa terungkap,” tandas dia.(dbs/wmr)


 
Berita Terkait Nazaruddin
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]