Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Pakistan
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
2017-04-15 15:51:19

Setelah pembunuhan brutal, kampus ditutup sementara oleh aparat keamanan Pakistan.(Foto: Istimewa)
PAKISTAN, Berita HUKUM - Dituduh menghujat Islam, seorang mahasiswa di Pakistan dibunuh secara brutal oleh sekelompok mahasiswa di dalam kampus, kata polisi.

Sejumlah mahasiswa ditangkap setelah serangan yang terjadi di dalam kampus di Kota Mardan, dan kampus ditutup untuk sementara.

Laporan-laporan menunjukkan bahwa dua orang pemuda dituduh telah mengunggah informasi di laman Facebook yang isinya dianggap menghina.

Selain mengakibatkan satu orang tewas, serangan itu mengakibatkan seorang lainnya mengalami cedera.

Isu penghujatan agama merupakan persoalan yang sangat sensitif di Pakistan.

PakistanHak atas fotoAFP
Image captionAparat kepolisian Pakistan melakukan penjagaan ketat setelah kasus pembunuhan brutal di sebuah kampus di Pakistan.

Mahasiswa yang dibunuh itu bernama Mashal Khan, yang tengah studi jurnalisme. Beberapa laporan mengatakan dia ditembak, sementara lainnya mengatakan dia dipukuli dengan papan kayu hingga tewas.

"Dia disiksa dengan brutal setelah ditembak dari jarak dekat ... dia dipukuli dengan tongkat, batu bata dan tangan," kata perwira polisi setempat, Niaz Saeed kepada Kantor berita AFP.

Menurutnya, ratusan orang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Rekaman video grafis dari pembunuhan brutal itu telah menyebar di media sosial.

Polisi belum menyelidiki dua orang yang dituduh menyebarkan informasi yang dituduh menista agama. Massa yang marah tampaknya telah bertindak atas isu belaka, demikian laporan Surat kabar Dawn.

Seorang pejabat di Universitas Abdul Wali Khan, yang tidak disebut namanya, mengatakan Khan tidak disukai oleh sekelompok mahasiswa karena pandangannya dianggap liberal dan sekuler.

PakistanHak atas fotoEPA
Image captionAda sejumlah kasus, orang-orang yang dituduh menista agama dihakimi dan kemudian dibunuh oleh massa yang marah.


Para pegiat HAM mengkritik Undang-undang penistaan agama, yang memungkinkan pelakunya dihukum mati dalam beberapa kasus, acapkali disalahgunakan untuk menindas kelompok minoritas.

Dan ada sejumlah kasus, orang-orang yang dituduh menista agama dihakimi dan kemudian dibunuh oleh massa yang marah.

Sementara, Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif pada bulan lalu menyuarakan dukungannya terhadap tindakan tegas terhadap orang-orang yang mengunggah konten di media sosial yang isinya menghujat.

Di sebuah pernyataan di akun Twitter resmi milik partainya, dia menggambarkan penghujatan agama sebagai "tindakan melanggar yang tak terampuni".

Setidaknya 65 orang telah dibunuh di Pakistan karena dituduh menista agama sejak tahun 1990, kata laporan lembaga penelitian baru-baru ini.(BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait Pakistan
 
Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
 
Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
 
Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
 
Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
 
Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Terus Perjuangkan Hak Sahamnya di Blue Bird Hingga ke DPR
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Indonesia Darurat Narkoba Karena Ini..!
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]