Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Judi Online
Mabes Polri Bongkar Praktek Judi Bola Online di Bandung
Wednesday 13 Feb 2013 09:26:50

Ilustrasi, (Foto: Ist)
BANDUNG, Berita HUKUM - Mabes Polri membongkar praktek judi online di Bandung. 2 Pelaku dibekuk yakni DN dan DY. Sepakbola mulai dari Liga Italia, Champions, Inggris, dan Spanyol menjadi ajang taruhan. Kedua pelaku ditahan di Mabes Polri.

"Perjudian secara online melalui website www.xxxbet.com dan www.xxxbet.com," kata Direksus Mabes Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Selasa (12/2).

Arief menerangkan, penyelidikan dengan dipimpin Kasubdit IT & Cyber Crime Kombes Pol Winston Tommy Watuliu melacak para pelaku sejak September 2012 setelah melakukan browsing. Kedua pelaku dibekuk pada 10 Februari lalu di rumah mereka di Cikawao, Bandung. Sejumlah alat bukti disita.

"Ditemukan website yang menawarkan permainan judi bola online berupa permainan sepakbola (judi bola online) pada website www.xxxbet.com," jelas Arief.

Arief menuturkan, pelaku menjalankan permainan judi ini dengan meminta member mentransfer uang ke rekening BCA bernomor 4381303025 dan 4381448589 atas nama tersangka DN.

"Yang digunakan sebagai rekening penampung perjudian online pada website www.xxxbet.com dan www.xxxbet.com. Selanjutnya setelah dilakukan transfer uang sebagai deposit/modal sesuai dengan kebutuhan player/pemain dengan minimal deposit sebesar Rp 25 ribu sampai dengan maksimal Rp 200 juta," jelas Arief.

Setelah melakukan transfer uang, para pemain melakukan konfirmasi transfer ke tersangka DN selaku agen perjudian online melalui pesan singkat (SMS) ke nomor 082126270022 dan kemudian pemain akan mendapatkan User ID dan Password.

"Sehingga member bisa langsung ikut main dengan cara memilih jenis permainan yang telah tersedia pada website tersebut diantaranya yaitu pertandingan sepakbola antara lain Liga Inggris, Liga Italia, Liga Jerman, Liga Belanda, Liga Spanyol, dan Liga Champion," urainya.(dks/bhc/rby)


 
Berita Terkait Judi Online
 
Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
 
Tolak Bansos Judi Online, HNW: Mestinya Pemerintah Satu Sikap Selamatkan Indonesia dari Darurat Judi Online
 
Fais Nemsa: Jangan Main Judi Online, Hindari Semua Jenis Perjudian
 
Satgas Polri Bongkar 3 Akun Website Judi Online, 18 Pelaku Jadi Tersangka
 
Harus Diberantas, Transaksi Jumbo Judi Online Berdampak Negatif bagi Perekonomian Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]