Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Proyek Kereta Cepat
Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
2022-11-11 16:22:38

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menyayangkan tidak maksimalnya kajian yang dilakukan sehingga menyebabkan pembengkakkan biaya atau cost overrun dalam proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Padahal menurutnya, proyek tersebut sudah menelan anggaran yang sangat besar, yakni Rp 114 triliun.

"Saya tidak mau mengatakan cost overrun, padahal pembengkakan. kita takut membicarakannya pembengkakan, studi kita yang tidak selesai. Ada lagi masalah penyebab molornya pembangunan tersebut dikarenakan adanya temuan geologis tanah yang berbeda dari apa yang diperkirakan, ini kan kebodohan. bagaimana ini bisa terjadi, kita tidak selesai pada studi, kita tidak selesai pada analisanya," kata Rafli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT KAI dan Direktur Utama PT KCIC membahas mengenai pendalaman tambahan PMN Tunai tahun 2022, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Politisi Fraksi Partai PKS ini juga menyayangkan tidak dilibatkannya PT Industri Kereta Api (Persero) dalam proyek KCJP ini, menurutnya, seharusnya pemerintah juga turut melibatkan perusahaan BUMN dalam tiap proyek. "Kita melihat lagi bagaimana keterlibatan perusahaan BUMN itu sendiri, PT INKA kita, mereka tidak terlibat sama sekali di sini, padahal ini adalah proyek besar, bagaimana bisa terjadi, ini bukan hanya di kereta api pak hampir seluruh BUMN seperti ini," jelasnya.

Meski demikian, Legislator Dapil Aceh I ini berharap proyek KCJB ini bisa segera diselesaikan walau menurutnya, saat ini masih banyak program lain yang lebih prioritas dan dibutuhkan masyarakat. "Kita merasa risau, merasa gundah bahwa proyek ini harus diselesaikan kalau nggak malu. Terbengkalai, jadi malu. bukan hanya ini banyak sekali proyek-proyek pemerintah yang terbengkalai. Rp114 triliun (lebih bermanfaat) kalau dibangun jembatan-jembatan di kampung-kampung, rumah-rumah masyarakat yang masih reot, nah ini menjadi perenungan bagi kita semua pak," paparnya.

Terakhir, Rafli mengingatkan bahwa PT KAI harus memantapkan analisa dan kajiannya mengenai proyek KCJB jika ingin meminta penyertaan modal negara (PMN) tunai sebesar Rp 3,2 triliun untuk pembiayaan cost overrun. "Penambahan Penyertaan Modal Negara, penyertaan modal uang rakyat, nah ini yang tepatnya, uang rakyat yang kita sertakan di sini, mudah-mudahan Penyertaan Modal Negara yang sudah dibicarakan berhari-hari ini, studinya harus betul betul selesai, malu kita pak." tutupnya.(we/bia/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
 
Biaya Kereta Cepat Membengkak, Wakil Ketua MPR: Saatnya Evaluasi Proyek-proyek Mercusuar
 
Setelah Molor dan Biaya Membengkak, Duit Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Menipis, Kini Berharap APBN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]