Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Teknologi
Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
2023-02-07 09:44:46

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai tidak tercantumnya nama Habibie dalam lini masa perkembangan riset dan teknologi di Gedung Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi indikasi nyata adanya dehabibienisasi yang terstruktur, sistematis dan masif. Ia mencurigai ada sejumlah upaya 'dehabibienisasi' atau menghapuskan warisan yang ditinggalkan Presiden ketiga RI tersebut, utamanya melalui perombakan kelembagaan riset dan teknologi.

"Bila sebelumnya 'dehabibienisasi' itu bersifat kelembagaan namun dengan penghilangan secara sengaja nama Habibie dari lini masa perkembangan iptek (Ilmu pengetahuan dan Teknologi) nasional, dugaan itu menjadi terkonfirmasi," ujar Mulyanto dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Senin (6/2).

Menurutnya upaya tersebut terlihat diantaranya pada akhir bulan lalu telah ditutup lembaga riset antariksa dan penerbangan di Pasuruan, Jawa Timur. Sebelumnya juga telah dibubarkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Dewan Riset Nasional (DRN), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), LIPI, BATAN dan LAPAN.

"Sebelumnya juga telah dihapus Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS), Dewan Standardisasi Nasional (DSN) serta dimuseumkannya pesawat terbang karya anak bangsa N-250 Si Gatot Kaca. Bahkan Kita menyaksikan porak-porandanya BPPT dan hasil-hasil rekayasanya baik tsunami early warning system, puna male, dll," tambahnya.

Politisi Fraksi PKS ini menegaskan, negara tidak bisa begitu saja menghilangkan jejak pengembangan iptek yang sudah dibangun susah payah oleh begawan teknologi Indonesia, BJ Habibie. Bangsa Indonesia harus mengakui bahwa Habibie berhasil membangun struktur pembangunan teknologi Iptek (techno-structure) yang kokoh dan bermanfaat di Indonesia.

"Pak Habibie berhasil membangun human-ware (SDM), technoware (peralatan), orgaware (kelembagaan) maupun infoware (jaringan) yang berujung pada beroperasinya Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS)," terangnya.

BUMNIS, lanjutnya, merupakan wahana anak bangsa memproduksi peralatan Hankam dan sipil canggih mulai dari pesawat terbang, kapal, tank, senjata, peledak, industri berat sampai elektronik. Bahkan pada posisi tertentu, bisa dibilang, BUMNIS sangat berperan membangun kekuatan pertahanan dan keamanan nasional.

Menurutnya, ide pengembangan iptek Habibie sangat visioner. Ia ingin membangun kedaulatan dan kemandirian bangsa di berbagai bidang, agar Indonesia tidak tergantung dan didikte oleh pihak asing. Apalagi, Indonesia adalah negara kepulauan yang membutuhkan infrastruktur transportasi antar pulau dalam rangka membangun persatuan dan kesatuan bangsa.

Mantan peneliti bidang Nuklir di BATAN, serta Sekretaris Kementerian di Kemenristek ini, melihat saat ini pemandangan yang nampak adalah SDM dan peralatan teknologi yang makin menua, serta kelembagaan Iptek yang satu demi satu berguguran. Berbagai proyek nasional Iptek dihentikan. "Ini semua harus menjadi bahan renungan kita bersama dalam rangka membangun bangsa yang berdaulat, bangsa inovasi (innovation nation) ke depan," tegasnya.(ayu/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Teknologi
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]