Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Tambang
Legislator Imbau Perusahaan Tambang Batubara Tunaikan Kewajibannya
2023-05-08 04:10:27

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Nasril Bahar menekankan kepada perusahaan tambang batubara agar turut memperhatikan pemenuhan kewajibannya kepada negara sesuai perundang-undangan. Hal ini ia kemukakan usai pertemuan dengan pelaku bisnis batubara di Jambi, dimana sebelumnya disinyalir aktivitas batubara di provinsi itu mempengaruhi lalu lintas dan berdampak kurang baik bagi masyarakat sekitar.

"Jangan cuma keluhan mereka kita tampung terhadap kepadatan lalu lintas truk tambang. Kita paham, kita pun berusaha cari solusi. Tapi harus ada kewajiban yang mereka tunaikan," ungkap Nasril usai pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (5/5).

Beberapa kewajiban itu seperti pemenuhan tanggung jawab sosial atau CSR dan Domestic Market Obligation (DMO). Nasril percaya sepanjang kewajiban itu para pelaku tambang tunaikan, maka solusi dari masalah lalu lintas angkutan batubara ini dapat diselesaikan. "Jadi anda pengusaha kita kasih solusi, namun tetap tunaikan kewajibannya. Jadi ada timbal balik," sebutnya.

Ia mengimbau jangan pula beban tersebut ditanggung sendiri oleh pemerintah daerah. Legislator Dapil Sumatera III ini pun menyoroti pelaksanaan CSR perusahaan-perusahaan barubara di Jambi, dimana menurutnya pemberian dana CSR terkesan masih ditahan-tahan. Nasril pun bilang, hampir seluruh daerah tambang ini tidak mematuhi peraturan yang berlaku dalam mengalokasikan dana CSR minimal 5% dari pendapatan tiap tahun.

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa regulasi tersebut mengikat perusahaan terhadap perijinan di masa mendatang. "Bisa saja kementerian esdm tidak mengeluarkan ijin baru dan atau tidak menerbitkan serta menyambung ijin yang telah ada. Kami pun minta kementerian ESDM minta secara kolektif dari 94 penambang batubara di sini (Jambi) melampirkan 5 tahun terakhir dana CSR mereka. Supaya tahu siapa saja yang memenuhi targetnya," pungkas Nasril.(aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Tambang
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]