Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenlu
Kementerian Luar Negeri Tanggapi Ucapan Mahfud Md di Debat Cawapres Soal Dipomat Titipan Partai
2023-12-27 19:04:32

JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjabarkan proses rekrutmennya setelah calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md menyinggung di debat cawapres soal sistem rekrutmen diplomat saat ini yang menurutnya harus ditinjau ulang. Mahfud mengatakan diplomat Indonesia pada periode dulu lebih bagus daripada saat ini.

"Sekarang ini kadang kala ada titipan dari partai, kalau dari partai belum masuk, belum disahkan. Sesudah bertugas tidak jelas," kata Mahfud dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center pada Jumat (22/12).

Fenomena itu yang membuat diplomat tidak mengerti tugas dan dasar-dasar diplomasi. Menurut Mahfud, bila dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo terpilih pada Pemilihan Presiden 2024, pola rekrutmen perlu ditinjau ulang.

"Bila saya diberi kewenangan, nanti diplomasi ini diatur kembalilah. Rekrutmennya itu betul-betul orang yang memenuhi syarat," kata Mahfud.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemlu Cecep Herawan menjabarkan proses rekrutmen diplomat di Kemlu. Dia mengatakan proses rekrutmen itu tentunya mengikuti rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tetapi ada dua faktor tambahan yang menjadi pembeda.

"Pertama, kami menambahkan tes bahasa, yang kedua tes psikologi lengkap. Kenapa tes bahasa? Karena tentunya tugas fungsi kita dalam berbagai bahasa asing selain bahasa Indonesia," ujar Cecep dalam acara makan siang bersama Menteri Luar Negeri RI di bilangan Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Desember 2023.

"Kenapa psikotes menjadi penting? Karena kita ingin diplomat kita punya semacam kepribadian yang mumpuni dan ajek, sehingga itu menjadi syarat utama," imbuhnya.

Dia pun menjelaskan faktor ketiga yang membedakan rekrutmen diplomat di Kemlu dari proses CPNS biasa. Dalam sesi wawancara, katanya, tidak hanya pihak Kemlu yang mewawancara, tetapi juga melibatkan akademisi dan pakar dari pihak ketiga. Hal ini dilakukan karena Kemlu ingin prosesnya betul-betul transparan.

Cecep pun mencatat bahwa Kemlu dianugerahi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023: Penghargaan Bagi Instansi Pengelola Manajemen ASN Terbaik pada September lalu. Kemlu meraih penghargaan di dua kategori yaitu Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian serta Penerapan Pemanfaatan Data - Sistem Informasi dan CAT.

Menlu Retno Marsudi mengatakan apa yang disampaikan Cecep merupakan bentuk komitmen Kemlu untuk menjaga transparansi. "Dan sejauh ini, Kemlu adalah (salah) satu yang terbaik dari rekrutmen yang dijalankan selama ini, sangat transparan dan merit-based," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Penjadwalan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud Md, Aria Bima, telah menjelaskan maksud kandidatnya soal ini. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut Mahfud hendak berpesan rekrutmen diplomat memiliki standar kompetensi seiring perkembangan zaman.

"Political appointed dari partainya itu tidak bisa dipaksakan kalau standar kompetensinya itu tidak memenuhi syarat, itu yang dimaksudkan titipan-titipan dari partai yang tidak memenuhi standar kompetensi," katanya saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (23/12).

Aria mengatakan saat ini dibutuhkan standar kompetensi diplomat yang paham betul bagaimana perang dagang dalam narasi industri 4.0, investasi di ekonomi hijau, energi baru terbarukan. "Ini yang tentunya tidak mudah hanya sekadar yang paham soal diplomasi dalam artian politik dan keamanan, tetapi harus paham betul bagaimana narasi berbagai hal yang terkait kepentingan-kepentingan strategi ekonomi," ujarnya.(Tempo/bh/sya)


 
Berita Terkait Kemenlu
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau
Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]