Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Korupsi Ketua Ombudsman
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
2026-04-16 20:59:49

Tampak Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) memakai rompi tahanan saat digiring tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola pertambangan Nikel.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI resmi menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel 2013-2025.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, HS ditangkap dan menjadi tersangka kasus tersebut usai tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengantongi bukti-bukti yang cukup.

"Pada hari ini, Kamis 16 April 2026, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan yaitu Saudara HS, tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025," kata Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers, Kamis (16/4).

Tersangka HS diduga menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari PT TSHI.

Syarief membeberkan, awalnya PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kemudian PT TSHI bersama HS mengatur sehingga surat dari Kemenhut dilakukan koreksi oleh Ombudsman. Ombudsman memerintahkan agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri terkait beban yang harus dibayarkan.

"Pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut. Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar," ujarnya.

Sekedar diketahui, HS menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI untuk periode 2026-2031. HS dilantik pada April 2026 bersama jajaran anggota baru lainnya oleh Presiden RI Prabowo Subianto.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Korupsi Ketua Ombudsman
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]