Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Kejagung Terjunkan Intelejen Pantau Kasus Hambalang
Wednesday 27 Jul 2011 19:

Istimewa
*Berdalih Kumpulkan Data

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) mencoba untuk merecoki penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Padahal, penanganan kasus ini, sepenuhnya wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan Kejaksaan ini memang mengundang kecurigaan. Pasalnya, masih banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani institusi tersebut yang hingga kini tidak tuntas. Tapi dengan dalih untuk mengumpulkan data-data yang diduga melibatkan petinggi Partai Demokrat seperti yang dilontarkan mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin itu, , mereka mulai melakukan proses hukum tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jasman Pandjaitan membenarkan adanya pergerakan itu. Jaksa yang mengerjakannya adalah jaksa-jaksa di bidang intelejen yang terus memonitor perkembangan kasus tersebut. "Operasi intelejen tidak diperlukan Surat Perintah. Para Jaksa itu sangat peka terhadap perkara-perkara korupsi,” ujarnya membanggakan korpsnya tersebut.

Namun, Jasman mengatakan, belum menerima laporan siapa yang akan menangani kasus tersebut. Tapi para jaksa tidak akan diam dan akan terus mencari informasi meskipun belum memformalkan kasus tersebut. "Setiap jaksa boleh melakukan pengumpulan informasi, meski belum ada surat perintah. Tak hanya kasus Hambalang, semua kasus-kasus korupsi yang belum diketahui masyarakat juga terus kami pantau," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan stadion terpadu di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, itu menelan dana dari APBN Rp 1,52 triliun. Mega proyek itu dikerjakan Adhi Karya bekerja sama dengan PT Wijaya Karya, dengan komposisi pengerjaan 70 persen berbanding 30 persen. Dalam kesempatan wawancara di stasiun teve, Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran uang miliaran rupiah dari proyek ini ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 sebagai dana pemenangan Anas Urbaningrum.(rob)



 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]