Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Kejagung Terjunkan Intelejen Pantau Kasus Hambalang
Wednesday 27 Jul 2011 19:

Istimewa
*Berdalih Kumpulkan Data

JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) mencoba untuk merecoki penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion terpadu Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat. Padahal, penanganan kasus ini, sepenuhnya wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindakan Kejaksaan ini memang mengundang kecurigaan. Pasalnya, masih banyak kasus dugaan korupsi yang ditangani institusi tersebut yang hingga kini tidak tuntas. Tapi dengan dalih untuk mengumpulkan data-data yang diduga melibatkan petinggi Partai Demokrat seperti yang dilontarkan mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin itu, , mereka mulai melakukan proses hukum tersebut.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jasman Pandjaitan membenarkan adanya pergerakan itu. Jaksa yang mengerjakannya adalah jaksa-jaksa di bidang intelejen yang terus memonitor perkembangan kasus tersebut. "Operasi intelejen tidak diperlukan Surat Perintah. Para Jaksa itu sangat peka terhadap perkara-perkara korupsi,” ujarnya membanggakan korpsnya tersebut.

Namun, Jasman mengatakan, belum menerima laporan siapa yang akan menangani kasus tersebut. Tapi para jaksa tidak akan diam dan akan terus mencari informasi meskipun belum memformalkan kasus tersebut. "Setiap jaksa boleh melakukan pengumpulan informasi, meski belum ada surat perintah. Tak hanya kasus Hambalang, semua kasus-kasus korupsi yang belum diketahui masyarakat juga terus kami pantau," tandasnya.

Seperti diketahui, proyek pembangunan stadion terpadu di Hambalang, Sentul, Jawa Barat, itu menelan dana dari APBN Rp 1,52 triliun. Mega proyek itu dikerjakan Adhi Karya bekerja sama dengan PT Wijaya Karya, dengan komposisi pengerjaan 70 persen berbanding 30 persen. Dalam kesempatan wawancara di stasiun teve, Nazaruddin mengungkapkan adanya aliran uang miliaran rupiah dari proyek ini ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 sebagai dana pemenangan Anas Urbaningrum.(rob)



 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
Untitled Document

  Berita Utama >
   
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]