Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penganiayaan
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
2023-12-22 17:09:06

KUTAI BARAT, Berita HUKUM - Kasus penganiayaan sopir truk CPO oleh ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, berakhir damai setelah keduanya bertemu dan sepakat berdamai yang dituangkan dalam surat pernyataan pada Kamis (21/12).

Ajudan bupati Kutai Barat FX Yapan yang diketahui bernama Daniel yang merupakan TNI aktif sedangkan sopir truk CPO diketahui bernama Andri Rahman.

Bupati FX Yapan mengatakan, permohonan maaf tersebut justru datang dari pihak korban yang telah berkomunikasi dengan bupati dan minta agar kasus ini tidak melebar.

"Semalam sudah komunikasi dengan koordinator CPO juga, mereka minta berdamailah dan nggak usah ke mana-mana. Kalau kami menunggu saja kalian ada kesadaran begitu ya siap saja dan kami jelas mau aja," jelas Bupati Kubar FX Yapan dalam keterangannya kepada Wartawan di Kubar, Kamis.

Sambil menunjukkan surat damai di hadapan wartawan, Bupati FX Yapan mengatakan pihaknya akan bersedia membiayai pengobatan korban. Yapan bahkan meminta korban untuk dibawa kembali ke rumah sakit untuk melakukan rontgen.

"Sudah salaman semua, bahkan kita suruh mereka semua bawa lagi ke rumah sakit rontgen, takutnya ada apa lagi, kita menjamin biayanya," ujar Yapan.

Yapan juga mengatakan meski begitu, aksi yang dilakukan korban tetap tidak dibenarkan. Saat itu korban Andri dan rekan-rekannya konvoi di jalan sembari membawa truk CPO, hal ini tentu bisa membahayakan pengendara lain.

"Tidak ada etikanya mereka ini konvoi, ini mobil Bupati apalagi masyarakat, jadi memang ngeri mereka ini kalau tidak ada SOP. Kalau begini pasti akan ada korban," tegas Bupati Kubar FX Yapan.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !
Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka
Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]