Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pemilu
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Pemilu 2024
2024-01-10 20:37:10

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta saat menggelar simulasi pelaksanaan Pemilu 2024.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara resmi melaksanakan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) di Lapangan Upacara Kantor Wilayah, Rabu (10/1).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas ASN serta PPNPN selama pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Adapun kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Janji Jabatan Fungsional dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.

Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra turut hadir dan menyematkan secara simbolis ban lengan kepada Satgas Netralitas ASN dan PPNPN sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan netral dalam proses demokrasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menekankan bahwa Satgas ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap ASN dan PPNPN tetap berada dalam koridor netralitas selama periode Pemilu tahun 2024.

Ibnu Chuldun menegaskan pula tugas dan tanggung jawab dari Satgas Netralitas ASN dan PPNPN.

"Satgas ini bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan demokratis. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta PPNPN demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas," ujar Kepala Kantor Wilayah.

Satgas ini nantinya akan terlibat dalam pemantauan, evaluasi, dan memberikan rekomendasi terkait perilaku dan tindakan ASN serta PPNPN yang dapat mempengaruhi netralitas selama Pemilu. Ke depannya, Satgas akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjamin suksesnya proses demokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, salah satunya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta.

Adapun agenda selanjutnya, Satgas akan turut memantau langsung Kegiatan Simulasi Pelaksanaan Pemilu pada Lapas/Rutan/LPKA yang digelar di Lapas Kelas I Cipinang, Rabu siang.

Dengan dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun lingkungan demokrasi yang kuat dan berkualitas. Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pun berkomitmen memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan Pemilu akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan netralitas tinggi.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Pemilu
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau
Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]