Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Jakarta
KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
2022-05-04 06:17:44

Tampak code Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan mesin EDC di meja kasir.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DKI Jakarta mencatat 3,9 juta pelaku perdagangan (merchant) di Jakarta sudah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi pembayaran elektronik.

Kepala KPw BI DKI Jakarta, Onny Widjanarko mengatakan, pihaknya menargetkan pengguna QRIS di wilayah setempat bisa menembus 4,5 juta merchant dari capaian nasional 15,1 juta merchant.

"Target kami di tahun 2022 itu ada tambahan sebesar 600.000 merchant. Jadi, kalau merchant sudah menjadi 3,9 juta, saatnya kita mendorong transaksi ke toko pakai QRIS," ujarnya, Rabu (27/4) lalu.

Ia menjelaskan, sejauh ini, penggunaan QRIS semakin leluasa karena batas transaksi sudah ditambah dari Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta. Keleluasaan ini diyakini dapat mendorong pertumbuhan transaksi digital di Jakarta.

Berdasarkan catatan KPw BI DKI Jakarta, pangsa ekonomi di Jakarta 17,19 persen terhadap perekonomian nasional. Angka ini diklaim tertinggi dibanding provinsi lainnya di Indonesia.

"Satu provinsi DKI Jakarta yang penduduknya 10,6 juta orang itu bisa punya pangsa 17,2 persen. Karena Jakarta merupakan pusat perdagangan transaksi digital, ini luar biasa," katanya.

Onny menyampaikan, transaksi e-commerce di Jakarta mencapai Rp 22,4 triliun di akhir 2021 atau meningkat delapan persen dari triwulan sebelumnya di tahun 2021 sebesar Rp 21,7 triliun.

"Mestinya lebih, karena ini baru bersumber dari empat e-commerce lokal terbesar yang transaksinya juga besar di Jakarta," ungkapnya.

Menurut Onny, pandemi COVID-19 membuat pergeseran perilaku warga dalam beraktivitas. Keterbatasan dalam berinteraksi atau berkomunikasi diambil alih digital atau teknologi, termasuk dalam bertransaksi.

"itu juga menjadi pemicu kenapa pada masa pandemi transaksi ekonomi melalui digital tidak turun, bahkan meningkat. Karena pas dengan situasi pandemi yang tidak diperkenankan kita in contact ataupun face to face," tuturnya.

Onny mengungkapkan, berdasarkan riset Google pada 2021, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan mencapai 146 miliar dollar pada 2025 yang artinya mendekati cadangan devisa negara saat ini. Karena itu, pihaknya optimistis, DKI Jakarta bakal tetap memiliki pangsa pasar paling besar ke depan.

"Sekitar 65-70 persen transaksi digital Indonesia ada di Jakarta. Kita itu pusat jasa keuangan, sehingga semua pelaku industri dan keuangan digital yang besar adanya di Jakarta," terangnya.

Ia menjelaskan, Bank Indonesia dan perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP) berkomitmen akan memperluas akseptasi pembayaran digital. Salah satunya melalui fasilitasi penggunaan QRIS di pasar dan pusat perbelanjaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program Pasar dan Pusat Perbelanjaan SIAP (Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai) QRIS. Tujuannya untuk mempermudah transaksi pembayaran sekaligus meningkatkan digitalisasi keuangan terutama di masa pandemi COVID-19.

"Sasaran program ini pedagang maupun pelaku UMKM di pasar. Nontunai itu akan membantu para pedagang pasar belajar menyusun laporan keuangan juga nantinya, karena semua tercatat," urai Onny.

Onny menilai, adanya SIAP QRIS ini membantu mewujudkan Jakarta Smart City 4.0 dan memberikan peluang bagi UMKM memasuki lima akses penting dalam dunia ekonomi yakni akses keuangan, produksi, pasar, payment dan logistik.

"Kepraktisannya tidak perlu kembalian, uang masuk langsung ke rekening. Jika semua transaksi tercatat memudahkan bagi bank atau lembaga keuangan untuk memberikan kredit," tandas Onny.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Jakarta
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]