Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kementerian ESDM
KPK Tahan Jacob Purwono Mantan Dirjen LPE ESDM
Friday 11 May 2012 01:34:14

Ilustrasi (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - KPK menahan Jacob Purwono Mantan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan ESDM, Tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba guna pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008.

"KPK melakukan upaya penahanan kepada JP untuk waktu 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ujar Johan Budi SP, Juru bicara KPK , Kamis (10/5).

Berdasarkan pengembangan hasil penyidikan, Jacob Purwono diduga bersama-sama dengan K (Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen LPE Dep. ESDM) menyalahgunakan kewenangannya secara melawan hukum berhubungan dengan pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Ditjen LPE Dep. ESDM tahun anggaran 2007 dan 2008. Jacob diduga telah mengarahkan dan memerintahkan K untuk memudahkan dan memenangkan perusahaan-perusahaan kenalannya dalam pengadaan dan pemasangan SHS tersebut. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekurang-kurangnya 144 miliar rupiah.

"Para tersangka juga diduga mendapat keuntungan dari penggelembungan ini," jelas Johan.

Tersangka Jacob Purwono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 dan/atau pasal 5 ayat (2) dan/atau pasal 11 Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti halnya telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHPidana.(bhc/sya)


 
Berita Terkait Kementerian ESDM
 
Saksi Kasus Korupsi SHS: "saya tidak tau pak, dan itu bukan urusan saya tentang adanya kerugian negara"
 
Mantan Dirjen Listrik Bungkam Saat Keluar Gedung KPK
 
Pejabat Kementrian ESDM Jadi Tahanan KPK
 
Spartan Gandeng ILO
 
Menteri ESDM: Penghematan Energi Harus Dilakukan Besar-besaran
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]