Sementara itu, juru" /> BeritaHUKUM.com - KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
OTT Gubernur Riau
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
2025-11-03 22:33:23

Gubernur Riau Abdul Wahid.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (0TT) di Provinsi Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid turut terjaring OTT KPK.

"Benar (OTT di Riau, termasuk Gubernur Riau)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (3/11).

Sementara itu, juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut, pihak KPK menyita sejumlah uang.

"Tentunya ada sejumlah uang, nanti kami akan update," beber Budi Prasetyo.

Diinfokan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan total 10 orang termasuk Abdul Wahid.

"Ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," cetus Budi Prasetyo.

Terkait perkara apa, Budi menjelaskan, dalam proses dan tim masih di lokasi OTT.

"Jadi rencana, tim penyidik akan membawa ke gedung KPK merah putih, kemungkinan di jadwalkan besok," imbuhnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait OTT Gubernur Riau
 
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]