Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
KPK OTT Lagi, Pengamat: Kinerja Firli dan Jajarannya Efektif Tumbuhkan Kepercayaan Publik atas Jokowi
2022-06-04 17:26:36

Ketua KPK Firli Bahuri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai efektif. Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Juni, tercatat 6 kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Yang terbaru, KPK melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang baru purnatugas 22 Mei lalu. Penangkapan diduga terkait dengan suap izin mendirikan bangunan (IMB) salah satu apartemen.

"Selamat kepada KPK. Ini membuktikan KPK bekerja profesional, independen, serta layak dipercaya masyarakat," kata Praktisi Hukum Ralian Jawalsen, kepada media, Sabtu (4/6).

Sementara itu, Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) ini menyatakan, penangkapan Haryadi menunjukkan lingkungan pemerintah daerah Yogyakarta tidaklah steril dari korupsi, sebagaimana dikesankan selama ini.

Meski selama kepemimpinannya Pemda Yogyakarta langganan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, juga mencapai skor tertinggi kedua MCP (Monitoring Center for Prevention) se-provinsi dari KPK, semua itu tak menjamin bebas korupsi.

"Di sini sekali lagi profesionalisme KPK teruji, tidak terpaku pada indikator ukuran tersebut, tidak terpengaruh opini, dalam upaya menindak korupsi," ujarnya.

Menurut Ralian, ada perbedaan strategi pemberantasan korupsi era Firli dengan komisioner KPK sebelumnya. Pada era Firli, KPK tampak menempatkan diri dalam kerangka sistemik pemberantasan korupsi bersama dengan lembaga penegak hukum lain.

"KPK bekerja sebagai eksekutor sekaligus integrator dan kolaborator, sehingga tidak merasa sebagai satu-satunya pemberantas korupsi," ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur ini.

Dengan posisi itu, lanjutnya, keberadaan KPK dan lembaga lain saling menguatkan, tidak saling mengamputasi atau mengubur peran dan reputasi masing-masing.

"Jadi jangan lagi dibaca prestasi KPK berarti kuburan bagi kejaksaan atau kepolisian, atau prestasi kejaksaan berarti pukulan bagi KPK, ini tidak fair," tandas Ralian.

Justru, dengan kerja sama yang baik antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, kerja pemberantasan korupsi semakin efektif hingga ke daerah-daerah. Masyarakat di daerah, imbuhnya, semakin merasakan kerja penegakan hukum yang dahulu terkesan didominasi oleh satu lembaga.

"Ini salah satu hasil kepemimpinan ketua KPK sekarang. Dan ujungnya, semua ini berkontribusi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum," pungkas aktivis 1998.

Seperti diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Kamis (2/6) yang lalu. Sebanyak 9 orang diamankan termasuk mantan Wali Kota Yogyakarta. KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan mata uang asing dalam bentuk dollar Amerika Serikat.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait KPK
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]