Minggu ini, Facebook meluncurkan fitur Info Kandidat untuk membantu masyarakat di Indonesia mengenal lebih jauh para kandidat Pemilu dan program-program" /> BeritaHUKUM.com - Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Facebook
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
2019-04-03 13:58:14

JAKARTA, Berita HUKUM - Facebook Meluncurkan Fitur Info Kandidat ("Candidate Info") untuk Mengenal Lebih Jauh Para Kandidat Pemilu 17 April 2019 di Indonesia.

Minggu ini, Facebook meluncurkan fitur Info Kandidat untuk membantu masyarakat di Indonesia mengenal lebih jauh para kandidat Pemilu dan program-program mereka jelang pemilihan umum di bulan April. Fitur baru ini memampukan masyarakat untuk membandingkan para kandidat, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang berdasar.

Dalam sebuah video pendek, para kandidat akan dapat menyampaikan program dengan kata-kata mereka sendiri, dan orang akan semakin memahami platform dan visi mereka. Fitur ini akan muncul pada Kabar Beranda untuk semua masyarakat Indonesia pada 2 April. Pengguna dapat menemukan posisi para kandidat, mengunjungi Halaman Facebook mereka, dan menonton video para kandidat yang sedang memberikan pemaparan tentang topik tertentu.

Para kandidat dapat membuat empat video berdurasi 20 detik untuk memperkenalkan diri mereka dan menjawab beberapa pertanyaan inti:

- Perkenalkan diri Anda kepada calon pemilih

- Apa yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia?

- Apa hal yang ingin Anda capai jika terpilih dan apa rencana Anda untuk merealisasikannya?

- Apa yang akan Anda lakukan untuk memberantas korupsi?

Video tersebut diproduksi oleh para kandidat dan tim mereka, dan tidak ada keterlibatan Facebook di dalam pembuatan konten tersebut.

Ini merupakan upaya kami untuk membangun komunitas yang lebih bermasyarakat dan teredukasi dengan informasi yang tepat. Kami yakin bahwa dengan membantu orang memahami profil para kandidat, kami dapat membantu menciptakan komunitas yang lebih baik. Setiap harinya kami melihat orang menggunakan Facebook untuk berdiskusi tentang percakapan politis. Kami bekerja keras untuk membuat orang lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan dalam membuat keputusan menjelang pemilihan umum.

Pada hari pemilihan umum, Facebook juga akan memungkinkan orang untuk dengan mudah berbagi update bahwa mereka sudah memilih. Foto dan video yang menampilkan kerabat atau keluarga yang telah melakukan pemungutan suara akan ditampilkan di Kabar Beranda, sehingga orang dapat turut merayakan and ambil bagian dalam pesta demokrasi ini.(bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]