Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Media Sosial Twitter
Harga Saham Twitter Mulai $17 Dollar
Saturday 26 Oct 2013 21:32:28

Good luck Twitter! Saya berharap bahwa TwTr di pasar saham berhasil mulai November. # twTr.(Foto: @saslett10)
SAN FRANCISCO, Berita HUKUM - Twitter akan menjual 70 juta saham dengan harga $17 dollar dan $20 dollar (Rp 187.000 - Rp 220.000) ketika perusahaan itu memulai peluncuran saham perdana IPO di New York Stock Exchange. Penawaran ini mewakili 13% kepemilikan situs microblogging tersebut.

Nilai saham tersebut mencapai $11,1 milliar atau sekitar Rp.122 Triliun.

Pertumbuhan situs microblogging menunjukan angka stabil sejak diluncurkan tujuh tahun lalu.
Dalam dokumen IPO disebutkan, Twitter memiliki 218 juta pengguna aktif, yang mengirimkan kicauan lebih dari 500 juta per hari.

Meski demikian, walaupun memiliki jumlah pengguna yang besar,Klik perusahaan tersebut belum meraup keuntungan. Twitter merugi $69 juta dollar pada enam bulan pertama 2013, dan meraih pendapatan $254 juta.
Belum untung

Sejumlah analis mengatakan Twitter menunjukan sinyal pertumbuhan yang kuat, dengan jumlah pendapatan yang meningkat dari $28 juta dollar pada 2010 menjadi $317 juta pada akhir 2012.

Pendapatan Twitter sebagian besar berasal dari iklan, yaitu kicauan berbayar untuk mempromosikan produk perusahaan-perusahaan, yaitu mencapai 85%.

Twitter menjadi perusahaan internet terbesar yang go public sejak Facebook.

Facebook mematok harga sahamnya $38 dollar per saham. Harganya naik hanya beberapa jam setelah diluncurkan hingga mencapai $45 dollar, tetapi kemudian merosot.

Banyak analis memperkirakan harga saham Twitter yang lebih rendah dari Facebook, akan membantu kenaikan harga sahamnya beberapa hari setelah diluncurkan.

"Faktanya nilainya lebih rendah dibandingkan perkiraan, saya rasa itu pilihan yang tepat oleh underwriters. Saya pikir itu akan membantu kenaikan," kata Michael Yoshikami dari Destinational Wealth Management.

Perusahaan itu mengatakan akan menggunakan simbol "TWTR".(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]