Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Media Sosial Twitter
Gugatan Twitter atas Pemerintah AS terkait Akun Anti-Trump
2017-04-09 11:31:06

Twitter keberatan dengan permintaan pemerintah AS untuk mengungkap identitas individu di balik akun anti-Trump.(Foto: Istimewa)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Twitter menuntut pemerintah Amerika Serikat setelah AS meminta perusahaan berlambang burung biru itu mengungkap identitas pemilik akun anti-Trump.

Selama ini akun @ALT_USCIS senantiasa mengkritik kebijakan imigrasi yang dibuat Presiden AS Donald Trump. Pemilik akun tersebut tidak jelas, namun akun itu mengklaim bahwa pengelolanya adalah sejumlah karyawan Dinas Imigrasi dan Kewarganegaraan AS.

Setelah pemerintah AS meminta Twitter mengungkap identitas individu di balik akun tersebut, Twitter meminta kepada pengadilan untuk menggagalkan permintaan itu dengan alasan kebebasan berpendapat harus dilindungi.

Gugatan itu diajukan di San Francisco, tempat perusahaan media sosial itu bermarkas.

"Hak kebebasan berpendapat dimiliki pengguna Twitter dan Twitter itu sendiri sebagaimana diatur Amandemen Pertama Konstitusi AS, termasuk hak menyebarkan pesan politik tanpa nama," sebut Twitter.

Twitter menambahkan, pemerintah AS "tidak boleh memaksa Twitter membuka informasi terkait identitas para pengguna ini tanpa menunjukkan terlebih dulu bahwa ada pelanggaran pidana atau perdata yang telah dilakukan."

twitterHak atas fotoTWITTER
Image captionFoto profil dalam akun @ALT_USCIS

Langkah Twitter kemudian mendapat sokongan lembaga pembela hak-hak sipil AS (ACLU).

"Kami senang melihat Twitter membela hak-hak penggunanya dan ACLU akan segera mengajukan dokumen di pengadilan atas nama pengguna tersebut," papar ACLU dalam pernyataan tertulis.

Untuk mengungkap identitas seseorang di dunia maya, tambah ACLU, pemerintah AS harus punya pembenaran kuat.

"Namun dalam hal ini pemerintah tidak memberi alasan apapun, sehingga muncul kekhawatiran bahwa pemerintah sebenarya mencoba membungkam suara pembangkang," sebut ACLU.

Berdasarkan dokumen pengadilan, pemerintah berupaya mendapatkan informasi rinci tentang individu di balik akun @ALT_USCIS. Informasi itu mencakup nomor telepon, alamat email, dan alamat protokol internet.

Twitter diharuskan menyerahkan informasi itu paling lambat pada 13 Maret 2017, meski Twitter baru mendapat permintaan pada 14 Maret 2017.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]