Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III DPR
Golkar Dukung Gerindra Bentuk Panja Mafia Anggaran
Wednesday 27 Jul 2011 14:

Partai Golkar Bambang Soesatyo.(Foto:
JAKARTA-Partai Gerindra mengusulkan dibentuknya kembali Panitia Kerja (Panja) Mafia Anggaran di DPR untuk menghalangi bocornya keuangan APBN yang pada akhirnya tidak bisa memberi kesejahteraan pada rakyat. Partai Golkar pun siap mendukung langkah yang akan dilakukan partai bentukan Prabowo Subianto tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo. Usulan Gerindra ini untuk memperbaiki kinerja keuangan negara dan pembangunan yang dilakukan harus fokus untuk kesejahteraan rakyat kecil. "Golkar siap mendukung usulan tersebut. Kami siap mendorong langkah-langkah yang dapat membersihkan nama DPR dan menutup rapat kebocoran pengeluaran dan penggunaan anggaran negara," kata Bambang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/7).

Menurut anggota Komisi III tersebut, Golkar saat ini dalam tahap menunggu langkah yang akan dilakukan Partai Gerindra yang mengusulkan adanya Panja Mafia Anggaran di DPR guna menghindari kebocoran anggaran negara.

Tapi, lanjut dia, sebenarnya Golkar telah menyiapkan dukungan untuk menggunakan hak angket mafia pajak jilid II. Hak Angket Mafia Pajak jilid II mulai dilayangkan usai lebaran atau masa sidang berikutnya setelah reses DPR. “Apa pun yang akan dilakukan partai lain demi masyarakat, pasti akan kami dukung. Saya akan yakinkan Golkar untuk selalu berada dipihak publik atau rakyat," kata dia.(rob/ans)


 
Berita Terkait Komisi III DPR
 
• Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
 
• Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
 
• Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
 
• Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
 
• Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]