JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) nonaktif Firli Bahuri mengumumkan dirinya mundur dari jabatan sebagai pimpinan serta pamit dari KPK.
"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis malam (21/12).
Firli menyampaikan, pengunduran dirinya tersebut telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).
Adapun alasan pengunduran diri itu, ungkap Firli, demi menjaga stabilitas bangsa menjelang tahun politik 2024 serta masa tugas yang telah dijalani selama 4 tahun.
"Genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK," lugas Firli.
Firli juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Namun, Firli tak merinci untuk apa ucapan terimakasih itu.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma'ruf Amin dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya," ujar Firli dikutip republikacom.(bh/amp) |