Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Pembunuhan
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
2023-01-20 16:47:25

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama jajarannya saat memimpin konferensi pers ungkap kasus kematian satu keluarga di Bekasi.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan hasil penyelidikan kasus kematian satu keluarga di Bantargebang, Bekasi. Dugaan kuat disebut Fadil, korban satu keluarga berjumlah 3 orang meninggal akibat diracun bukan keracunan.

Disampaikan Fadil, jajarannya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait misteri kasus kematian satu keluarga yang menghebohkan warga masyarakat serta menjadi perhatian publik tersebut.

''Berdasarkan scientific crime investigation (SCI) ditemukan fakta baru bahwa narasi ketiga korban mati karena keracunan tidak benar. Tapi itu adalah pembunuhan (diracun)," cetus Fadil.

Fadil menjelaskan, fakta baru dari penyelidikan kasus itu ditemukan adanya zat kimia berbahaya di lokasi kejadian. Yakni di dalam kopi yang sudah diseduh dan dikonsumsi oleh korban.

"Ditemukan unsur kimia berbahaya yang biasa kita kenal sebagai racun di dalam kopi yang telah racik di belakang," ungkap Fadil.

Temuan tersebut kemudian diteliti lebih lanjut di laboratorium forensik. Hasil forensik menyatakan bahwa zat kimia yang diracik dalam minuman kopi tersebut dapat menyebabkan kematian.

"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkas Fadil.

Seperti diberitakan, satu keluarga yang berjumlah 5 orang ditemukan tergeletak lemas dalam sebuah rumah kontrakan di wilayah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023). Lima orang tersebut bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5), serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

3 dari 5 korban meninggal dunia, yakni Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhammad Riswandi. Sedangkan 2 korban yang selamat, yakni NR dan Muhammad Dede Solehudin.

Dalam ungkap fakta baru kasus tersebut, penyidik telah menetapkan 3 pelaku yaitu, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Dullah dan Solehudin.

Wowon, merupakan suami kedua Ai Maimunah. Terungkap, Wowon tega meracuni anggota keluarganya karena kejahatan yang pernah dilakukan terendus. Dari pengakuan pelaku Wowon, saat itu dia bersama kedua rekannya menghabisi nyawa beberapa orang, termasuk empat orang yang dikubur di Cianjur Jawa Barat, dan seorang dibuang ke laut.(bh/amp)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]