Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Singapura
Denny Menyuruh Gayus Pergi ke Singapura
Wednesday 20 Jul 2011 19:

BeritaHUKUM.com/bie
JAKARTA-Rapat dengar pendapat dengan Panja Mafia Pajak digunakan sebagai ajang buka-bukaan oleh terpidana kasus mafia pajak Gayus Holomoan Tambunan. Dia mengungkapkan bahwa kepergiannya ke Singapura atas saran Sekertaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), Denny Indrayana, saat kasusnya meledak beberapa waktu lalu. Atas pengakuannya ini Gayus menyatakan siap dikonfrontir dengan Denny.

"Denny Indrayana yang meminta saya pergi ke Singapura. Saya siap dikonfrontir," tegas Gayus menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR, Fraksi PDIP Tri Medya Panjaitan di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (20/7).

Ketika anggota Panja Mafia Pajak dari Fraksi PKS, Aboebakar Al Hasby menanyakan peran Gayus yang cukup penting dalam kasus mafia pajak, pria lulusan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) itu menampik hal itu. "Saya ini hanya pegawai paling bawah. Saya tak punya power mengatur ini mengatur itu," kata Gayus menjawab sekaligus .

Saat ditanya Syariffudin Suding, anggota Panja dari Hanura tentang apakah memang Denny Indrayana yang menyuruh Gayus Tambunan ke Singapura. Gayus menjawab dirinya memang disarankan untuk pergi ke Singapura oleh Satgas PMH. "Saya disarankan pergi dulu ke sana (Singapura), supaya jangan langsung kamu yang ditangkap. Minimal Haposan dan lain-lain yang ditangkap. Nanti, saya jemput pulang bareng," ungkap Gayus seraya menirukan perkataan Denny Indrayana.

Selain disuruh untuk pergi ke Singapura, teryata Satgas menyuruh Gayus Holomoan Tambunan mengungkap soal pajak perusahaan Group Bakrie. Bahkan Gayus mempersilahkan untuk mengecek 151 perusahaan yang dianggap bermasalah, yang kemudian menyeret dirinya. "Dari uang yang ditemukan di safety box senilai Rp 74 milyar, di kesempatan manapun, saya tak bilang dari mana, saya bilang lupa. Tapi, di risalah persidangan, Satgas bilang Rp 74 milyar dari Bakrie," pungkas Gayus.

Padahal, lanjutnya sesuai kesepakatan yang disebut dalam tiga perusahaan Group Bakrie hanya yang Rp 28 milyar pertama. Sementara Rp 74 milyar tidak pernah disebut. “Saya dibuat susah, istri saya sama dia diintimidasi, buat apa saya komitmen lagi saya lagi toh," kata Gayus lagi.

Gayus menjelaskan saat periksa oleh KPK dirinya sudah menceritakan modus-modus praktik penggelapan perpajakan. Bahkan Dirjen Pajak Darwin Nasution melakukan praktik itu. Padahal, sebagai Dirjen Pajak Darmin memiliki kewenangan untuk mengusut sebuah kasus perpajakan.“Tapi kenapa saya lagi-saya lagi yang mau diberantas," tanyanya.


Jadi Sasaran
Gayus Holomoan Tambunan mengaku kecewa terhadap proses hukum yang dialaminya. Dia merasa hanya dirinya saja yang dijadikan sasaran oleh pihak penyidik kejaksaan. Padahal atasannya Darmin Nasution bekas Dirjen Pajak yang saat ini menjadi Gubernur Bank Indonesia dianggap mengetahui beberapa hal yang berhubungan dengan kasus penggelapan pajak. "Saya seperti patah arang, Darmin (Nasution-red) dipanggil sebagai saksi pun tidak," katanya.

Menurutnya sebagai Dirjen Pajak Darmin memiliki kewenangan untuk mengusut sebuah kasus perpajakan. Kekecewaan lain yang dirasakan Gayus adalah tidak ditepatinya komitmen antara dirinya dan penyidik yang memeriksanya, tentang nama-nama atasannya yang juga terlibat seperti Bambang Heru dan Maruli. Polisi ketika itu berjanji akan menyeret juga atasan Gayus Tambunan.

"Tapi, hanya Maruli dan Umala saja yang akhirnya masuk. Padahal Umala sama sekali tidak berhubungan dengan kasus saya, sementara Bambang Heru tidak dimasukkan. Umala sama sekali tidak tahu menahu kasus ini," jelasnya.

Karena semua itu, Gayus memilih untuk berhati-hati menjalani kasus hukum yang menimpanya. Dengan tidak lagi mempercayai ajakan-ajakan 'bekerja sama' dari siapa pun, termasuk DPR atas kasusnya. "Dari awal saya komitmen dengan janji-janji yang saya buat, tapi sekarang saya tidak mau terbuai dengan janji-janji lagi," jelasnya.(bie)


 
Berita Terkait Singapura
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]