Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Opini Hukum    
 
Anies Baswedan
Deklarasi Anies Terus Menyebar Di Seluruh Indonesia
2021-11-08 16:04:45

Oleh: Dr. H. Tony Rosyid

SEJAK DEKLARASI Anies for Presiden di Gedung Juang 45 Jakarta (20/10), sambutan rakyat terhadap Anies nampaknya makin meriah. Sebagaimana diprediksi sebelumnya, ini akan memicu deklarasi untuk Anies di berbagai wilayah.

Jika kita perhatikan di medsos, relawan Anies menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Dengan adanya deklarasi, seolah kran untuk mengekspresikan dukungan kepada Anies akan semakin terbuka.

Meski ketika dikonfirmasi soal deklarasi itu, Anies selalu bilang: itu adzan belum waktunya.

Dari jawaban Anies ini nampak bahwa deklarasi itu bukan kehendak dan kemauan Anies. Apalagi, Anies masih menjabat Gubernur dan fokus menyelesaikan tugasnya. Masih banyak PR yang harus dituntaskan Anies di Ibu Kota.

Di sisi lain, Anies gak bisa membendung para pendukungnya yang mendesak Anies untuk maju di Pilpres 2024. Ini memang hak relawan, hak semua anak bangsa untuk menunjukkan dukungannya kepada siapa saja yang mereka yakini bisa memimpin dan memberikan perubahan untuk bangsa ini kedepan.

Ketika Anies bilang adzan belum waktunya, relawan malah menjawab: "sebelum waktu subuh tiba, sudah ada adzan fajar berkumandang. Sekarang adzan fajar, entar waktu subuh tiba, adzan lagi", katanya. Namanya juga relawan. Semangatnya gak bisa ditahan.

Boleh jadi para pendukung Anies ini gregetan melihat berbagai "kampanye dini" yang masif dilakukan oleh sejumlah tokoh, baik melalui media maupun pemasangan spanduk. Juga deklarasi beberapa pendukung tokoh yang lain.

Sejak relawan yang mengatasnamakan diri "ANIES" (Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera) ini deklarasi, maka terpancinglah para relawan Anies di berbagai daerah untuk ikut mendeklarasikan Anies. Antusiasme para relawan Anies untuk deklarasi semakin tidak bisa dihalangi.

Di Tegal dan Purbalingga Jawa Tengah misalnya, relawan yang mengatasnamakan "Satria" telah berturut-turut mendeklarasikan Anies. Di Bengkulu dan Riau, deklarasi Anies sedang digalakkan.

Pemuda dan tokoh tua dari Indonesia Timur ikut deklarasi Anies di Bogor. Minggu kemarin (7/11). Kelompok yang mengatasnamakan Mileanis 24 di Sulawesi Barat juga deklarasi Anies For Presiden. Dan hari ini (8/11), kelompok masyarakat yang mengatasnamakan SIAP_Indonesia, juga deklarasi Anies di Gintung Tangerang Selatan.

Deklarasi Anies jika terus dilakukan dan sosialisasinya masif di media maupun medsos, ini potensial untuk menaikkan popularitas dan elektabilitas Anies. Hanya dengan elektabilitas, Anies akan diperhitungkan oleh partai-partai politik untuk mengusungnya.

Kabarnya, dalam waktu dekat akan ada lagi deklarasi di Banten, Bandung, Garut. Tulung Agung dan Surabaya Jawa Timur.

Ada beberapa kali deklarasi dalam setiap bulannya. Akankah deklarasi Anies for Presiden akan terus menerus dilakukan hingga jelang Pilpres 2024?

Jika deklarasi Anies terus dilakukan, semakin masif dan menyebar di berbagai daerah, ini sangat memungkinkan akan dapat memacu aderlain partai-partai politik untuk segera ikut mendeklarasikan Anies.

Diantara Partai-partai itu, siapa yang paling cepat meminang dan deklarasi Anies maka akan berpeluang menjadi dirijennya. Meski Anies bukan kader, tapi partai pertama yang mendeklarasikan Anies akan cenderung lebih berpengaruh, terutama jika Anies berhasil memenangkan Pilpres 2024.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa.(tr/bh/sya)




 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]