Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Bank Indonesia
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
2022-01-20 22:21:05

JAKARTA, Berita HUKUM - Data situs Bank Indonesia (BI) diretas oleh kelompok bernama ransomware Conti. Dalam akun Twitter darktracer_int menyebut BI menjadi salah satu korban peretasan. Data apa yang diincar?

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan tidak ada data yang secara spesifik diincar oleh peretas. Ia bilang ada perangkat lunak berbahaya atau malware yang masuk ke BI.

"Itu malware yang masuknya lewat (email) pegawai, nggak ada data specific yang diincar," jelas Erwin kepada detikcom, Kamis (20/1).

BI, kata Erwin, kini telah mengecek dan membersihkan seluruh komputer pegawai dari malware. "Sekarang semua komputer karyawan (ribuan jumlahnya) sudah dibersihkan. Ini buat jaga-jaga aja, termasuk yang nggak kena," jelasnya.

BI juga telah melakukan assessment terhadap serangan tersebut dan melakukan pemulihan, audit, dan mitigasi agar serangan tersebut tidak terulang dengan menjalankan protokol mitigasi gangguan IT yang telah ditetapkan

"Kita sudah pakai infrastructure yang lebih aman juga," jelasnya.

Terakhir, BI memastikan layanan operasional tetap terkendali dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. "Dan yang paling penting layanan publik seperti sistem pembayaran dan yang lainnya tetap aman," tutur Erwin.(fdl/hns/detikcom/bh/sya)


 
Berita Terkait Bank Indonesia
 
Jangan Sampai Demi Jaga Pertumbuhan, Independensi BI Jadi Bias
 
Data Bank Indonesia Diretas Hacker, Apa yang Diincar?
 
Paripurna DPR Resmi Tunjuk Doni Primanto Jadi DG BI
 
Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol Untuk Gubernur BI Yang Menolak Cetak Uang Rp 600 Triliun
 
Paripurna DPR Setujui Erwin Riyanto Jadi Deputi Gubernur BI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]