Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
CEK FAKTA: Anies Intoleran? Ini Capaian Anies Dalam Menerapkan Kesetaraan Beragama di Jakarta
2024-02-09 16:37:05

JAKARTA, Berita HUKUM - Isu politik identitas serta klaim yang menyatakan bahwa Anies intoleran tak pernah luput dari era Pilkada hingga sekarang. Narasi-narasi negatif yang membawa agama seringkali beredar dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Lantas, apakah isu politik identitas dan intoleransi Anies terhadap agama lain benar adanya?

Seperti apa yang pernah dikatakan oleh Anies, cara terbaik untuk menilai seorang calon pemimpin adalah dengan melihat rekam jejaknya. Jika kita melihat dari rekam jejak Anies Baswedan selama memimpin Jakarta, tak terlihat sedikitpun intoleransi serta politik identitas yang selama ini ditakut-takutkan.

Beberapa waktu lalu sempat ramai sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita 'mendesak' Anies. Ia mempertanyakan mengapa Anies tak mempublikasikan rekam jejaknya dalam memberikan IMB pada rumah ibadah terutama gereja. Padahal, menurut wanita tersebut hal ini bisa menjadi counter dan kampanyeterbaik dalam melawan isu politik identitas.

"Saya sih merasa begini, itu hal yang memang sudah harus kami kerjakan dan itu bukan ditempatkan sebagai komoditas untuk kampanye politik. Prinsip kami begini, lebih baik disangka buruk.. ternyata baik," ucap Anies.

Faktanya, selama Anies Baswedan memimpin DKI Jakarta, sebanyak 55 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tempat Ibadah berhasil diterbitkan. IMB tersebuit terdiri dari 3 vihara/kuil, 19 masjid, dan 33 gereja. Selengkapnya mengenai rekam jejak IMB Tempat Ibadah dapat dibaca 
di sini.

Tak hanya IMB, Pemprov DKI Jakarta di era Anies juga memberikan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) untuk lebih dari 8.000 tempat ibadah semua agama. Terbukti, selama menjadi Gubernur, Anies berhasil menuntaskan komitmennya untuk menghadirkan kenyamanan beribadah bagi semua agama di Jakarta. Selengkapnya untuk rekam jejak program BOTI dapat dibaca di sini.(fitnahlagi.com/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional
Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]