Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Berhasil Tangkap Nazaruddin, Dapat Rp 100 Juta
Thursday 14 Jul 2011 15:5

JAKARTA - Keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin hingga kini masih misterius. Aparat penegak hukum pun dibuat kesulitan untuk dapat menangkap dan membawanya ke proses hukum. Padahal, dia merupakan saksi kunci dibalik kasus dugaan korupsi di Sesmenpora dan Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Kesaksiannya sangat diperlukan untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dalam upaya membantu menangkap serta menyeretnya ke proses hukum, Lumbung Aspirasi Rakyat (LIRA) dan Federasi NGO Indonesia menggelar sayembara. Sayembara ini terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang memberikan informasi dan menangkap sang buron itu hidup-hidup akan mendapat hadiah Rp 100 juta. Demikian kata Presiden LIRA, Jusuf Rizal dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (14/7).

Hadiah dari sayembara tersebut, lanjut dia, merupakan insentif bagi para penegak hukum dan masyarakat melawan koruptor. Sayembara ini juga bertujuan untuk membantu aparat Kepolisian, KPK dan pemerintah dalam menangkap para koruptor. Pentingnya Nazaruddin untuk ditangkap hidup-hidup, karena untuk membongkar dugaan keterlibatan banyak pihak. Mulai dari Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Menpora Andi Mallarangeng, Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, Anggota Banggar Angelina Sondakh dan anggota Fraksi PDIP I Wayan Koster.

"Pendapat LIRA sama seperti masyarakat yang meyakini apa yang menjadi statemen Nazaruddin mengandung banyak kebenaran. Tapi kebenaran itu perlu dibuktikan dengan memprosesnya secara hukum, agar siapa-siapa yang terlibat ikut digulung. Kami yakin pasti akan tertangkap, tidak mungkin dia akan terus bersembunyi," tandas Yusuf Rizal.

Dalam kesempatan terpisah, guru besar FH UI Prof. Hikmahanto Juwana menyampaikan cara jitu untuk memulangkan Nazaruddin ke Tanah Air. Di antaranya adalah pemerintah harus mengetahui lokasi persis Nazaruddin dan menyiapkan dana untuk pencarian serta memulangkannya. Untuk mengetahui lokasi Nazaruddin diperlukan operasi intelijen dan harus dipastikan bahwa pemerintah mau melakukan operasi itu.

Jika memang Nazaruddin saat ini memakai BlackBerry, lanjut dia, penegak hukum Indonesia bisa mengeceknya pada research in motion (RIM). Penegak hukum juga bisa mengecek Nazaruddin dari keberadaan saudaranya di luar negeri dan aset-aset Nazaruddin. Kepergiannya ke luar negeri bisa dipastikan memabawa uang yang terbatas. “Meski uangnya banyak, tapi yang bisa dibawa dalam koper terbatas. Maka dia lama kelamaan akan kehabisan logistik. Dia terus akan gunakan kartu kredit, maka bisa dilacak dengan kartu kredit tersebut,” jelas Hikmahanto.

Hikmahanto menduga penegak hukum sudah tahu kebedaraan Nazaruddin. Namun hal itu tidak bisa disampaikan ke publik. Pasalnya, akan mudah bagi Nazaruddin untuk memonitor apa yang dilakukan pemerintah dan dia akan menghindar. Namun, yang paling penting adalah pemerintah harus serius memulangkan Nazaruddin, karena Partai Demokrat tidak lagi membela Nazaruddin.

Pendapat Hikmahanto ada benarnya. Pasalnya, Wakil Ketua Fraksi PD, Sutan Bathoegana menyatakan, partanya tak mau lagi dianggap melindungi Nazaruddin yang menjadi buronan interpol. PD melepaskan sepenuhnya kasus Nazaruddin kepada proses penegakan hukum. “Kami mendorong KPK dan Kepolisian menuntaskan ini secepatnya,” ujarnya.

Dengan menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum, PD berharap citranya terus membaik sehingga tidak lagi dicap sebagai partai yang melindungi koruptor. Sikap yang diambil Demokrat ini bukan tanpa sebab, karena selain terus diserang Nazaruddin, PD juga benar-benar telah kehilangan jejak Nazaruddin yang terus mengumbar serangan kepada elite partainya. “Kami tidak pernah melindunginya,” ujar dia.(biz/ans)



 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]