Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Cyber Attack
BSSN: Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Rp 131 Miliar
2024-06-25 07:24:48

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan gangguan di Pusat Data Nasional (PDN) terjadi akibat serangan siber. Pelaku menggunakan malware dan meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar).
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjelaskan PDN down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).

"Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," katanya dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatikan, Senin (24/6/2024).

Hinsa menjelaskan bahwa BSSN, Kemenkominfo, dan Telkomsigma masih terus berusaha memulihkan seluruh layanan, termasuk memecahkan enkripsi yang membuat data di PDN tak bisa diakses.

Direktur Network & IT Solution Telkom Group, Herlan Wijanarko, menjelaskan pelaku serangan siber yang menyandera data meminta tebusan US$ 8 juta (Rp 131 miliar) ke pengelola PDN.

"Mereka meminta tebusan US$ 8 juta, ya sekian."

Sampai saat ini, Telkomsigma sebagai pengelola bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas di dalam dan luar negeri masih melakukan penyelidikan atas tindakan penyanderaan data ini.

"Jadi belum bisa dijabarkan lebih detail lagi," kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan.

Data Center yang diserang adalah Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) yang digunakan sambil menunggu Pusat Data Nasional permanen yang masih dalam proses pembangunan.

PDNS terletak di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Surabaya dan dikelola oleh Telkom Sigma. Serangan terjadi pada PDNS yang berlokasi di Surabaya.

"Jadi karena kebutuhan untuk proses bisnis, proses jalannya pemerintahan, maka dibuatlah oleh Kominfo, pusat data sementara, yang ada di Jakarta maupun yang ada di Surabaya,"

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Pangerapan membeberkan dampak serangan tersebut. Sebanyak 210 instansi terdampak, baik dari pusat maupun daerah.

Adapun pelayanan instansi yang menggunakan data PDN berangsur pulih. Instansi yang terdampak telah merelokasi data mereka di PDNS.

"Dari data terdampak 210 instansi dari, baik pusat maupun daerah. Yang sudah up itu tadi imigrasi melakukan relokasi menyalakan layanannya," ujar Semuel.

"LKPP SIKaP sudah on, Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri sudah on, yang lain dalam progres," imbuhnya.(dem/cnbcindonesia/bh/sya)



 
Berita Terkait Cyber Attack
 
BSSN: Pusat Data Nasional Diserang, Pelaku Minta Rp 131 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Tiga Alasan Kenapa Klaim JRP Bangun Pagar Laut Dinilai tak Logis, dari Mana Duit Nelayan?
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP
Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan
Rapat Verifikasi dan Pencocokan Piutang Tetap Berjalan Tanpa Kehadiran Sritex
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]