Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Myanmar
BKSAP Mengutuk Keras Eksekusi Junta Myanmar atas Aktivis Demokrasi
2022-07-27 12:06:40

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon.(Foto: Dok/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Junta militer Myanmar, Senin kemarin (25/7), mengumumkan telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi. Tindakan tersebut menuai kecaman internasional yang luas, termasuk dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon.

"Saya mengutuk keras dan sangat marah atas eksekusi tersebut. Semua komunitas global termasuk ASEAN harus mengutuk tindakan melanggar hukum tersebut. Harus segera ada tindakan untuk memaksa junta mematuhi hukum humaniter internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan instrumen hukum internasional terkait," tegas Fadli dalam rilis media yang diterima Parlementaria, Selasa (26/7).

Lebih lanjut mantan Wakil Ketua DPR itu menekankan bahwa situasi saat ini di Myanmar memerlukan langkah global kolektif yang lebih kuat untuk memulihkan demokrasi di Myanmar. "Sudah waktunya untuk bertindak sekarang mengakhiri tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi Junta. Ini momen tepat untuk menyerukan lagi restorasi demokrasi di Myanmar dan untuk melindungi hak asasi manusia orang-orang di sana," seru dia.

Rezim Junta Myanmar juga, sambung Fadli, harus segera membebaskan mereka yang ditahan secara tidak adil termasuk anggota parlemen yang terpilih secara demokratis, dan membuka kran pemulihan demokrasi secara damai sesuai keinginan rakyat Myanmar.

Di sisi lain, Fadli Zon menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Indonesia untuk mendukung pemulihan stabilitas dan demokrasi di Myanmar, DPR terus berkomitmen kuat untuk menjadikan isu Myanmar sebagai salah satu isu prioritas dalam pembahasan di ragam forum parlemen seperti di Inter-Parliamentary Union (IPU) dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).

"Tahun depan DPR RI akan memegang keketuaan forum parlemen ASEAN atau AIPA. Kami seperti sebelum-sebelumnya berkomitmen menjadikan pemulihan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Myanmar menjadi salah satu agenda prioritas pembahasan di AIPA," ungkap legislator dari Komisi Luar Negeri itu.

Dalam pernyataannya, Fadli juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada mereka yang telah dieksekusi secara brutal dan kepada keluarga mereka dan para pembela demokrasi dan HAM. "Kematian mereka merupakan kehilangan besar bagi kebebasan berekspresi, demokrasi, hak asasi manusia, serta kemanusiaan," pungkasnya.(eko/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Myanmar
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]