Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres
Anies Beberkan Pesan Rakyat, Begini Isinya
2024-02-10 12:56:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menggelar kampanye akbar di Jakarta International Stadium (JIS). Dalam kampanye bertajuk 'Kumpul Akbar Ber-1 Berani Berubah' itu, Anies membeberkan pesan yang kerap didengarnya ketika keliling Indonesia.

"Salah satu pesan yang saya sering dengar, 'Pak tolong jangan khianati kami'. Kami menjawab, jangan hukum kami atas perbuatan orang lain, Insyaallah kami istikamah," kata Anies di JIS, Sabtu, 10 Februari 2024.

Menurut Anies, dia dan wakilnya Muhaimin Iskandar menjunjung tinggi etika dalam bernegara. Bahkan, ketika memasuki JIS sebagai lokasi kampanye akbar.

"Kita masuk arena ini bawa etika, bawa kehormatan, dengan membawa niat baik dan kecintaan pada republik," tegas Anies.

Dia menegaskan hal tersebut yang membuat Anies-Muhaimin menjaga amanat perubahan sebaik-baiknya. Sehingga, dapat mengantar Indonesia menjadi negeri yang mencintai rakyat.

Anies ingin Indonesia dapat lebih mencintai rakyat, sekaligus tegas menghadapi koruptor. Dia menginginkan Indonesia yang tegas pada yang melanggar, sekaligus negeri yang halus dan mengayomi rakyat yang lemah.

"Sebuah negeri yang bisa kita mengatakan 'Syukur Alhamdulillah, untuk kita jadi orang Indonesia'," kata Anies.

Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menggelar kampanye Akbar di JIS, Jakarta Utara. Kampanye pamungkas ini dihadiri jutaan pendukung dan relawan serta fungsionaris pengusung, seperti NasDem, PKS, PKB, dan Ummat.(msa/metrotvnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan
Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres
Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]