Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kesehatan
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
2023-02-04 01:00:04

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat memberikan motivasi kepada 410 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan jaminan kesehatan dan jaminan hari tua bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Hal itu disampaikan Rieke saat memberikan motivasi dalam acara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 'Pelepasan 410 PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan', di Hotel Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/1).

"Saat ini melalui BPJS, PMI telah diberikan fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Namun kita sama-sama sedang memperjuangkan agar ke depannya ada juga jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun kepada bukan hanya PMI tapi juga keluarganya, mencakup istri/suami, dan tiga orang anak. Kita akan bersama memperjuangkan ini," kata Rieke.

Rieke menuturkan, dulu saat istilah masih Tenaga Kerja Indonesia (TKI), perlindungan bagi TKI adalah zolim.

“Namun saat ini telah menjadi PMI, maka kita lawan dan kita bisa seperti sekarang. Negara yang wajib untuk melindungi," ujar Duta Buruh Migran ILO ini.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan bahwa PMI layak diperhatikan dan diberikan perlindungan dari negara sebagaimana mestinya. Disebut Benny, PMI adalah penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas.

“Kalian adalah pahlawan devisa, negara berhutang kepada kalian. Kami akan membalasnya dengan membuat regulasi yang melindungi kalian, serta membuat fasilitas untuk kalian," cetus Benny.

Diakui Benny, namun dengan terbatasnya anggaran maka BP2MI kreatif menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder.

"Untuk itu kami, BP2MI butuh kerja sama dengan DPR, karena kami tidak bisa sendiri," tandasnya.

Benny mengajak semua kalangan berpihak kepada rakyat dan memberi pembelaan serta perlindungan kepada PMI, pejuang devisa negara.

“Tentu regulasi-regulasi ini tidak menyenangkan bagi para sindikat mafia penempatan PMI ilegal. Negara tidak boleh kalah, makanya kita butuh teman-teman yang mau menjadi sekutu bersama-sama berjuang demi PMI," imbuhnya.

Turut hadir dan juga memberikan motivasi dalam kegiatan pelepasan PMI, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Ketua KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Agung Nugroho, Ketua DPC Peradi Depok, Khairil Poloan, dan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Soeharjono.(bh/amp)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Polisi Tangkap Nurbaety Pelaku TPPO Pekerja Migran, Bukti Kolaborasi Sikat Sindikat
 
Pemerintah Fasilitasi Pemulangan 131 PMI Bermasalah dari Malaysia
 
Kepala BP2MI Ingin Pastikan Pekerja Migran Dapat Pelayanan Maksimal di Wisma Atlet
 
BP2MI Bergerak: Lindungi Pekerja Migran Indonesia dari Ujung Rambut Hingga Ujung Kaki
 
BP2MI Gandeng Damri untuk Fasilitasi Pemberangkatan dan Pemulangan PMI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]