Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
2023-12-18 12:10:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Belakangan ini banyak terjadi kasus WA mendadak diblokir karena terdeteksi spam. Sebelumnya, siapa sih yang tak tahu WA atau WhatsApp?

Aplikasi ini digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu berkomunikasi jarak jauh, WA juga bisa digunakan untuk berbisnis.
Fitur WA yang komplit membuat masyarakat tak ragu menggunakannya.
Apalagi untuk menjalankan WA hanya dibutuhkan kuota saja.

WA juga memperat tali silaturahmi antar saudara maupun teman yang jaraknya jauh.
Terdapat fitur video call yang bisa digunakan jika rindu menatap wajah satu sama lain.
Namun, belakangan ini banyaka yang mengalami kendala tak terduga.
Salah satunya nomor mendadak diblokir dengan keterangan terdeteksi spam.
Tak perlu khawatir, berikut ini cara untuk mengatasinya.

Anda tak perlu khawatir ketika mendapatkan notifikasi nomor diblokir karena terdeteksi spam.

Berikut ini cara untuk mengatasinya:

1. Login atau masukkan nomor WhatsApp yang sudah terdaftar.

2. Akan muncul keterangan nomor telah diblokir pilih saja dukungan.

3. Setelahnya, Anda akan diarahkan untuk mengirimkan email ke whatsapp support, isi email otomatis akan terisi.

4. Atau akan muncul kotak di WhatsApp, silahkan isi keluhkan Anda.

5. Setelahnya pihak WhatsApp akan memberikan balasan.

6. Untuk pemulihan akun bisa 4-7 jam atau paling lama 24 jam.

7. Jika sekiranya sudah diantara waktu tersebut, silahkan coba login kembali.
Namun, memang tak semua email dibalas langsung oleh pihak WA.

Sebaiknya, Anda coba secara berkala selama rentang waktu diatas setelah kirim email.

Selamat mencoba!.(msn/GridFame/bh/sya)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
5 Larangan di WhatsApp yang Tidak Boleh Dilakukan, Risikonya Fatal!
 
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
 
4 Cara Setting Penyimpanan WhatsApp biar Tak Bikin Memori HP Penuh
 
Tolak Aturan Baru, Pengguna WhatsApp akan Tak Bisa Kirim Pesan
 
Balas Pesan WhatsApp Tanpa Online? Begini Caranya!
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau
Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]