Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
WhatsApp
Akun WA Mendadak Diblokir Karena Terdeteksi Spam? Simak Cara Memulihkan Akunnya
2023-12-18 12:10:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Belakangan ini banyak terjadi kasus WA mendadak diblokir karena terdeteksi spam. Sebelumnya, siapa sih yang tak tahu WA atau WhatsApp?

Aplikasi ini digunakan hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu berkomunikasi jarak jauh, WA juga bisa digunakan untuk berbisnis.
Fitur WA yang komplit membuat masyarakat tak ragu menggunakannya.
Apalagi untuk menjalankan WA hanya dibutuhkan kuota saja.

WA juga memperat tali silaturahmi antar saudara maupun teman yang jaraknya jauh.
Terdapat fitur video call yang bisa digunakan jika rindu menatap wajah satu sama lain.
Namun, belakangan ini banyaka yang mengalami kendala tak terduga.
Salah satunya nomor mendadak diblokir dengan keterangan terdeteksi spam.
Tak perlu khawatir, berikut ini cara untuk mengatasinya.

Anda tak perlu khawatir ketika mendapatkan notifikasi nomor diblokir karena terdeteksi spam.

Berikut ini cara untuk mengatasinya:

1. Login atau masukkan nomor WhatsApp yang sudah terdaftar.

2. Akan muncul keterangan nomor telah diblokir pilih saja dukungan.

3. Setelahnya, Anda akan diarahkan untuk mengirimkan email ke whatsapp support, isi email otomatis akan terisi.

4. Atau akan muncul kotak di WhatsApp, silahkan isi keluhkan Anda.

5. Setelahnya pihak WhatsApp akan memberikan balasan.

6. Untuk pemulihan akun bisa 4-7 jam atau paling lama 24 jam.

7. Jika sekiranya sudah diantara waktu tersebut, silahkan coba login kembali.
Namun, memang tak semua email dibalas langsung oleh pihak WA.

Sebaiknya, Anda coba secara berkala selama rentang waktu diatas setelah kirim email.

Selamat mencoba!.(msn/GridFame/bh/sya)


 
Berita Terkait WhatsApp
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]