Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Media Sosial Facebook
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
2018-12-22 11:22:18

Jaksa Agung D.C menggugat Facebook setelah skandal Cambridge Analytica.(Foto: Istimewa)
WASHINGTON DC, Berita HUKUM - Untuk pertama kalinya Amerika Serikat melayangkan gugatan terhadap Facebook terkait peran perusahaan tersebut dalam skandal Cambridge Analytica.

Jaksa Agung Washington DC, Karl Racine, mengajukan gugatan tersebut dengan tuduhan Facebook telah menjual data-data pribadi milik puluhan juta penggunanya.

Kepada BBC, juru bicara Facebook mengatakan: "Kami tengah meninjau gugatan dan menanti untuk meneruskan diskusi dengan jaksa agung di DC dan tempat lain."

Selain gugatan ini, Facebook tengah diusut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Komisi Perdagangan Federal, dan Departemen Kehakiman.

Di Inggris, Facebook telah didenda sebesar 500.000 pound sterling atau Rp9,1 miliar-jumlah denda maksimal yang dapat diterapkan regulator Inggris-terkait skandal Cambridge Analytica.

Masalah yang lebih besar bagi Facebook amat mungkin akan datang dari pihak perlindungan data Irlandia yang tengah mengusut perusahaan itu dalam berbagai dugaan pelanggaran. Hal ini dipandang sebagai ujian aturan privasi baru di Eropa sebagaimana diatur Regulasi Perlindungan Data Umum.

Cambridge Analytica
Hak atas foto


GETTY IMAGES



Image caption


Konsultan politik Cambridge Analytica dinilai mengambil data 50 juta pengguna Facebook secara tak sah.

Apa sesungguhnya skandal ini?

Pada tahun 2014 Facebook mengundang pengguna untuk mengikuti kuis "This is Your Digital Life." Ini aplikasi yang dibuat untuk mengetahui tipe kepribadian pengguna, yang dikembangkan oleh peneliti Cambridge University, Dr Aleksandr Kogan.

Saat itu hanya sekitar 270.000 data pengguna yang dikumpulkan. Namun aplikasi ini ternyata mengumpulkan juga data publik dari teman-teman para pengguna itu.

Facebook kemudian mengubah jumlah data yang bisa dikumpulkan perusahaan pengembang dengan cara ini. Tetapi seorang bernama Christopher Wylie membocorkan fakta bahwa sebelum aturan penggunaan data diperketat, Cambridge Analytica telah memanen data dari sekitar 50 juta orang.

Menurut Christoper Wylie, data itu dijual ke Cambridge Analytica - yang tidak memiliki hubungan dengan Cambridge University- yang kemudian menggunakannya untuk menganalisa profil psikologis orang-orang itu dan memasok materi pro-Trump kepada mereka.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]