Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
2024-04-22 00:11:47

JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menangkap lima (5) oknum anggota Polri di sebuah rumah daerah Palsigunung, RT 07/RW 01, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jum'at 19 April 2024. Kelima oknum polisi itu diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.

"Benar..ada 5 (anggota)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4).

Berdasarkan data yang didapat, kelima personel Polri tersebut masing-masing berinisial Briptu FR, Briptu I, Brigadir D, Briptu F, dan Brigadir DP. Kelimanya diketahui bertugas di satuan reserse narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Ade Ary menuturkan, bahwa penangkapan 5 anggota tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

"Ini merupakan Komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," terang Ade.

Sejumlah alat bukti antara lain berupa alat hisap dan sabu lima paket plastik bening disita dari penangkapan kelima oknum yang diduga mengonsumsi sabu bersama-sama di rumah milik Briptu FR tersebut.

Menurut keterangan yang dihimpun, kelima oknum itu juga telah dilakukan tes urine, dan hasilnya empat dari lima anggota Polri tersebut terbukti positif Amphetamin dan Methamphetamin. Sementara anggota berinisial Brigadir D menunjukan hasil negatif.(bh/amp)


 
Berita Terkait Narkoba
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
Untitled Document

  Berita Utama >
   
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]