Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Pajak
Kemenkeu Perlu Terobosan Lain Tingkatkan Pemasukan Negara Selain Pajak
2024-12-10 05:32:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi kinerja Kementerian Keuangan. Hal itu lantaran perolehan pajak yang terus mengalami perbaikan dalam empat bulan terakhir. Dalam pemaparan tersebut, disebutkan bahwa penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2024 ini sebesar Rp 1517,53 triliun atau sekitar 76,30% dari target tahun 2024.

"Kita menyambut baik tentu saja perkembangan ini dan semoga usaha gigih pemerintah untuk mencapai target tren pajak ini bisa terwujud," ujar Anis dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (13/11).

Meski demikian, ia menilai bahwa Kemenkeu perlu melakukan terobosan lain dalam meningkatkan pemasukan negara selain melalui pajak. Terlebih, kondisi ekonomi Indonesia saat ini dinilai lesu. Selain itu, kenaikan pajak tersebut dinilainya bertentangan dengan konsep Countercyclical Capital Buffer (CCyB) yang digaungkan kementerian Keuangan pada masa pandemi covid-19 lalu.

"Tidak berarti ketika kita ingin terus meningkatkan tren pajak yang dilakukan adalah sebagaimana yang sudah dilakukan dan saya juga tahu itu ada di Undang-Undang HPP dengan meningkatkan PPN dari 11 menjadi 12 persen," lanjut Politisi Fraksi PKS ini.

Ia menjelaskan bahwa kondisi di masyarakat di lapangan kini yang mengalami penurunan daya beli. Hal itu terjadi lantaran PHK massal terjadi di mana-mana akibat banyaknya perusahaan besar yang tutup. Bahkan belum lama ini, ia mengungkapkan bahwa ramai diberitakan para petani yang membuang hasil panen mereka karena harga jual yang murah

"Dan saya juga tahu bahwa menteri pernah ke pasar-pasar gitu ya melihat dan berdialog langsung dengan para pedagang-pedagang, dan kalau kita lihat sekarang ini itu sangat jelas terlihat bahwa daya beli masyarakat itu mengalami penurunan. Kita tidak bisa mengelak dari kenyataan yang ada," terang Doktor Ekonomi Syariah itu.

Maka dari itu, ia juga mempertanyakan upaya kementerian keuangan terkait kondisi riil yang ada di tengah-tengah masyarakat.

"Jadi saya kira kita perlu melihat dengan kedalaman atau lebih dalam lagi mengenai persoalan kemiskinan pengangguran dan ketimpangan gitu supaya kita tidak hanya melihat di permukaan saja," tutup politisi Fraksi PKS ini.(DPR/hal/rdn)




 
Berita Terkait Pajak
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau
Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut
Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]