Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    BP Migas
 
Melaksanakan Kebijakan Pemerintah, Tidak Menerima 'Kick Back' Terdakwa Kondensat Terancam Dibui 12 Tahun | 2020-06-16 12:26:31

JAKARTA, Berita HUKUM -Tumpal Hutabarat SH MH dalam pledoinya meminta majelis Hakim yang menyidangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi kondensat, dengan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono, agar dibebaskan dalam putusannya (Vrijspraak) ataupun onslag.

Pasalnya, tuntut
...

Kasus Kondensat BP Migas, Jaksa Tuntut Terdakwa 18 dan 12 Tahun, PH: Tuntutan Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan | 2020-06-10 14:47:52

JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Kondensat Bagian Pemerintah oleh PT. Trans Pasifik Petrochemical Indotama (PT.TPPI) pada Badan Pengelola Usaha Minyak dan Gas, kini telah memasuki agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam tuntutannya, ketiga terdakwa dalam dua b
...

Kasus Kondensat BP Migas - TPPI, Terdakwa: Pemberian Kondensat Kepada PT TPPI Berdasarkan Kebijakan Pemerintah | 2020-05-30 14:46:29

JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi penjualan kondensat bagian negara pada Badan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), yang menjadikan mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono s ...

Jusuf Kalla Jadi Saksi Dalam Kasus Kondensat BP Migas | 2020-05-16 01:20:17

JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir menjadi saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Kondensat bagian negara pada Badan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), yang menjadikan Raden Priyono dan Djoko Harsono ...

Sidang Kasus Kondensat BP MIGAS: Nota Dinas Bersama Menyetujui Kondensat Diberikan Kepada PT TPPI | 2020-04-21 07:48:11

JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus minyak mentah (kondensat) bagian negara pada BP Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama (PT. TPPI) yang menjadikan Ir. Raden Priyono dan Ir. Djoko Harsono. M.Sc serta Honggo Wendratno (In Absensia) sebagai Terdakwa, kembali digelar dalam persidangan y ...

Kasus Kondensat BP Migas - TPPI. Saksi: Hasil Rapat di Istana Wapres untuk Menyelamatkan Kilang TPPI | 2020-03-17 11:46:50

JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Kondensat bagian negara pada Badan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS) yang menjadikan Raden Priyono dan Djoko Harsono sebagai terdakwa, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (16/3)

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi sak
...

Putusan Sela Kasus Kondensat BP Migas - TPPI | 2020-03-09 14:06:47

JAKARTA, Berita HUKUM - Majelis Hakim yang diketuai Rosmina menerima dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan menolak eksepsi yg diajukan Terdakwa Randen Priyono dan Djoko Harsono dalam kasus kondensat BP Migas -TPPI. Dalam pertimbangannya Majelis hakim juga menyatakan eksepsi tersebut telah masuk pokok perkara.

"Mengadili, satu menerima dakwaa ja
...

Eksepsi: Tidak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Kondensat BP MIGAS - PT TPPI | 2020-02-25 11:33:22

Berita HUKUM - Kasus minyak mentah (kondensat) BP Migas dengan PT Trans Pacific Petrochemichal Indotama (PT. TPPI) pada saat ini persidangannya telah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda sidang eksepsi.

Dalam eksepsinya, Kuasa Hukum Ir. Raden Priyono, mantan Kepala BP Migas, Tumpal H. Hutabarat SH M.
...

Pemerintah Harus Hati-Hati Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg | 2020-01-16 10:44:11

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berhati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg (gas melon) mulai semester II tahun 2020 ini. Pasalnya, penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat, dimana sebagian besar masyarakat adalah pengguna elpiji 3 kg ...

Pengoplosan Gas Subsidi Sebabkan Kelangkaan Gas Elpiji | 2019-03-26 17:03:04

MEDAN, Berita HUKUM - Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menengarai, pengoplosan gas Elpiji bersubsidi ke dalam kemasan Elpiji non-subsidi di tingkat agen atau pengecer, menyebabkan kelangkaan gas Elpiji ukuran 3 Kilogram (Kg) di pasaran. Bahkan, masyarakat di sejumlah daerah mengeluhkan sulitnya mendapatkan Elpiji 3 Kg dalam beberapa bula ...



First Previous Next Last


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]