JAKARTA, Berita HUKUM - Jika anda akan memasuki ruang sidang sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia di Jl. Medan Merdeka Barat No.6 - Jakarta, anda akan melihat sebuah tulisan arab kaligrafi sepanjang 10 meter terbentang di dinding di atas pintunya.
Dari keterangan di bawahnya, diketahui bahwa tulisan kaligrafi itu dikutip dari Alquran surah An-Nisa: 135. Dalam ayat itu, Allah SWT diketahui mengingatkan kepada orang-orang beriman untuk menegakkan keadilan yang sejati yang tanpa pandang bulu dan bersaksi dengan sejujurnya.
Warna kaligrafi bergaya tulisan khat tsuluts itu abu-abu gelap, berpadu dengan dinding marmer abu-abu muda di ruang lega yang berbentuk bundar dengan pilar-pilar besar, megah.
Lantas apa sesungguhnya makna dari tulisan kaligrafi tersebut? Dalam ayat itu, Allah SWT mengingatkan kepada orang-orang beriman untuk menegakkan keadilan yang sejati yang tanpa pandang bulu dan bersaksi dengan sejujurnya.
"Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah walau terhadap dirimu sendiri atau ibu, bapak, dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutarbalikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan," demikian kurang lebih terjemahan ayat tersebut.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan tulisan kaligrafi itu baru dipajang pada awal bulan Ramadan atau sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 dimulai.
"Iya baru Ramadan kemarin [dipasang]," ucap Fajar saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (14/6) seperti dilansir CNN Indonesia.
Fajar mengaku, MK sengaja memasang kaligrafi tersebut untuk menunjukkan identitas MK sebagai lembaga peradilan. "Dilihat dari pilihan ayatnya yang terkait dengan keadilan, ya sesuailah dengan keberadaan MK sebagai lembaga peradilan," tuturnya.
Sebagaimana saat ini, MK sedang mengadili permohonan yang diajukan oleh pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumat (14/6) merupakan hari perdana sidang sengketa tersebut.(R24/bara/CNNIndonesia/bh/sya) |